TPST Kertamukti untuk Bantu Atasi Sampah di Bekasi
📅 Selasa, 11 Jul 2023, 04:00 WIB | Oleh: Tim PenulisPerwakilan warga setempat, Abdurahim Ibnu Hakim, mengatakan alasan penolakan TPST adalah lokasi pembangunan yang berjarak relatif dekat permukiman mereka yakni kurang dari 500 meter.
"Padahal jika mengacu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2013, jarak TPST ke permukiman seharusnya minimal 500 meter," katanya.
Ia mengungkapkan berdasarkan hasil penghitungan jarak yang mengacu aplikasi digitalGoogle Maps, titik pembangunan TPST tersebut hanya berjarak 159 meter dari Perumahan TKR bahkan kurang dari 100 meter dari Perumahan KSR.
"Kami mohon kepada para pemangku kebijakan untuk memindahkan rencana pembangunan TPST ini karena jaraknya terlalu dekat dengan pemukiman kami," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai bentuk penolakan, warga telah memasang spanduk berukuran 4x2 meter sebanyak dua buah di sekitar wilayah yang nanti akan dijadikan TPST sejak satu bulan lalu. Pihaknya juga mengumpulkan tanda tangan sebagai bukti warga sepakat menolak pembangunan tersebut.
"Saya warga perumahan Kertamukti Blok E 6 menolak adanya rencana TPST di sini, harusnya cari tempat yang luas jauh dari pemukiman warga, pokoknya di sini tidak layak," kata warga lain, Endang Kusnawati.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi merespons penolakan dengan menjadwalkan sosialisasi dan edukasi terkait manajemen pengelolaan TPST dengan sistem 3R kepada warga di sekitar lokasi TPST. Dengan demikian, kesehatan, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan warga terjamin.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kita akan melakukan upaya musyawarah dengan warga yang menolak agar adawin-win solution," kata Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Jhon.
Diketahui, persoalan sampah menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selain marak TPS liar, kondisi ini disebabkan TPA Burangkeng telah lama mengalami kelebihan kapasitas.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan untuk menangani persoalan sampah diperlukan strategi, salah satunya desentralisasi pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi.
"Mindset pengelolaan harus diubah, dari semula hanya buang di TPA Burangkeng, diganti dengan pengelolaan tingkat paling bawah, mulai dari RT/RW, desa/kelurahan, dan kecamatan," ucapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!