Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Keran Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka, Bagaimana Nasib Masyarakat Pesisir?

📅 Selasa, 11 Jul 2023, 13:34 WIB | Oleh: Tim Penulis

Saat kami menjelajahi tepian pantai, kami melihat rumah-rumah yang dulunya berdiri kokoh di pinggir pantai, kini hanya menjadi tumpukan batu dan kayu yang hancur akibat abrasi. Pengikisan pantai karena paparan gelombang semakin mengancam wilayah pesisir dengan berkurangnya pasir sebagai pelindung. Bibir pantai semakin menyempit dan ombak kapan saja bisa menyapu rumah masyarakat. Mau tak mau, cepat atau lambat, mereka harus pindah ke lokasi yang bebas ancaman.

Kasus di NTT bukanlah satu-satunya. Pada 2014, para peneliti Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan bahwa Desa Lontar, Serang, Jawa Tengah mengalami erosi pantai, kekeruhan air, dan hilangnya kehidupan laut setelah penambangan pasir selama satu dekade sejak 2003.

Pada 2021, penelitian dari Universitas Hasanuddin menyimpulkan, pengerukan pasir laut di Kepulauan Spermonde, Sulawesi Selatan, mengakibatkan kekeruhan air laut dan penurunan hasil tangkapan ikan.

Kerusakan ekosistem ini pun akhirnya merugikan ekonomi masyarakat, terutama nelayan ataupun masyarakat yang bekerja di sektor wisata laut.

Bahkan, Serikat Nelayan Indonesia (SNI) sudah secara tegas menolak pemberlakuan pencabutan larangan ekspor pasir. Nelayan di Kepulauan Riau misalnya, sangat mengkhawatirkan kerusakan lingkungan karena mereka telah merasakan dampak lingkungan akibat penambangan pasir puluhan tahun silam.

Dorong analisis lingkungan dan mata pencaharian alternatif

Ke depannya, risiko akan semakin meningkat.

Saat ini, pengerukan pasir tidak hanya dilakukan untuk ekspor, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Pasir laut sangat dibutuhkan dalam sektor konstruksi. Dengan adanya kemungkinan untuk mengekspornya, pasar tersebut akan semakin berkembang. Tercatat, produksi pasir laut di Indonesia mencapai 67 juta ton pada 2021.

Potensi pertambahan permintaan yang semakin tinggi akibat ekspor ini pun dapat meningkatkan ekstraksi, sehingga dapat meningkatnya potensi kerusakan pada ekosistem pesisir.

Menimbang kerugian ini, Indonesia perlu mengambil langkah untuk mitigasi dampak pengerukan pasir terhadap masyarakat pesisir. Satu hal mendasar yang wajib dilakukan adalah analisis dampak lingkungan sebelum penambangan pasir dengan menimbang dampaknya terhadap habitat satwa liar, kualitas air, maupun masyarakat pesisir.

Pemerintah dan sektor swasta juga perlu melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan dengan proses konsultasi dan partisipasi aktif dari masyarakat. Hal ini untuk memastikan distribusi manfaat yang adil dan meminimalkan beban yang ditanggung oleh mereka akibat penambangan pasir.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, memang sempat menyebutkan bahwa Indonesia memiliki potensi tambang pasir yang begitu besar tapi tak terserap karena mandeknya berbagai proyek nasional. Jika menilik data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi pasir memang terus menurun setelah mencapai puncaknya sebanyak 309,45 juta ton pada 2012.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

35 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.