Polisi Sita Lebih 20 Barang di Penggeledahan Kasus Penipuan Ponsel

Kamis, 06 Jul 2023, 17:45 WIB

Jakarta, 06/7 (ANTARA) - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyita lebih 20 jenis barang saat penggeledahan pada Rabu (5/7) di dua lokasi yang pernah ditinggali oleh tersangka penipuan agen telepon seluler, Rihana-Rihani.

Penggeledahan dilakukan di Perumahan Greenwoods, Tangerang Selatan, dan Apartemen M Town, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Sampai saat ini kami menemukan lebih dari 20 jenis barang yang diperuntukkan untuk kepentingan pribadi, " kata Kepala Unit IV Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ket. Foto: Kanit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra (tengah) didampingi Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully (kiri) dan Kanit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom (kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/7. — Sumber: ANTARA/Ilham Kausar

Reza menjelaskan, penyidik juga telah menyita sebuah buku rekening bank di Apartemen M Town, Kabupaten Tangerang, dan segera berkoordinasi kepada bank tersebut.

"Bahwa penyidik menemukan barang bukti (buku rekening), langsung menelusuri untuk kita kembangkan lagi dan kita koordinasi sama pihak bank terkait untuk kita buka rekening ini, aliran uangnya kemana saja," katanya.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mendatangi rumah kontrakan tersangka kasus penipuan agen (reseller) ponsel si kembar, Rihana dan Rihani di Perumahan Greenwood, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (5/7).

"Kami datang untuk mencari barang bukti hasil kejahatan Rihana dan Rihani," kata Reza Mahendra saat dikonfirmasi, Rabu.

Reza menjelaskan tujuan ke rumah kontrakan tersebut adalah mencari barang-barang milik Rihana dan Rihani yang diamankan pengurus RT dan RW pada Juni 2022.

Saat itu si kembar kabur dari rumah kontrakan di Perumahan Greenwood akibat didatangi banyak korban agen telepon seluler (ponsel).

"Pada saat tersangka didatangi reseller, kemudian mereka pergi dari rumah di daerah Ciputat Timur. Barang-barangnya diamankan RW setempat, itu hasil keterangan tersangka RA (Rihana)," kata dia.

Untuk sementara ini, polisi menemukan barang-barang pribadi Rihana dan Rihani, yakni sofa, vakum pembersih, microwave, lemari dan lainnya.

"Sementara barang-barang yang ditemukan adalah masih dalam konteks kepentingan pribadi, yakni sofa, lemari dan lain-lain," katanya.

Selanjutnya, penyidik menggeledah Apartemen M Town, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, lokasi kedua tersangka ditangkap.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Senin 24 Agustus 2026 Naik, Segini Harga Terbarunya

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.