AS Terpaksa Kembalikan US$81 Miliar pada Perusahaan setelah Mahkamah Agung Nyatakan Tarif Trump Ilegal

Rabu, 15 Jul 2026, 00:00 WIB

WASHINGTON DC – Kebijakan tarif yang menjadi salah satu pilar utama agenda ekonomi Presiden Donald Trump kini menimbulkan konsekuensi besar bagi keuangan Amerika Serikat. Pemerintah AS telah mengembalikan sekitar US$81 miliar atau lebih dari Rp1.300 triliun dalam bentuk tarif yang sebelumnya dipungut dari perusahaan importir.

Dari The Guardian, pengembalian dana tersebut dilakukan setelah Mahkamah Agung AS pada Februari membatalkan sebagian besar tarif tambahan yang diperintahkan Trump. Putusan itu memaksa pemerintah mengembalikan uang kepada perusahaan-perusahaan yang telanjur membayar tarif tersebut.

Ket. Foto: Pemerintah AS terpaksa membayar kembali bea masuk kepada perusahaan-perusahaan yang mengimpor barang ke AS yang terkena tarif Trump. — Sumber: Istimewa

Data anggaran terbaru menunjukkan pengembalian tarif mencapai US$81 miliar sepanjang tahun fiskal yang dimulai pada Oktober 2025. Angka itu melonjak drastis dibandingkan hanya US$5 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Seorang pejabat Departemen Keuangan AS mengatakan lonjakan tersebut hampir seluruhnya disebabkan oleh putusan Mahkamah Agung, dengan sebagian besar pengembalian dana dilakukan pada Mei dan Juni.

Tarif selama ini menjadi bagian penting dari strategi ekonomi Trump. Presiden AS itu berulang kali menyebut tarif sebagai instrumen untuk mengembalikan industri manufaktur ke Amerika, memperoleh kesepakatan perdagangan yang lebih menguntungkan, sekaligus membantu menekan defisit anggaran federal.

Namun, setelah sempat mengecil tahun lalu berkat meningkatnya penerimaan tarif, defisit AS kini kembali membesar. Dalam sembilan bulan pertama tahun fiskal berjalan, defisit mencapai US$1,367 triliun, naik sekitar 2 persen.

Tekanan terhadap anggaran juga datang dari melonjaknya biaya utang. Pemerintah AS telah menghabiskan lebih dari US$1 triliun hanya untuk membayar bunga, naik 14 persen. Pada saat yang sama, pengeluaran militer meningkat 5 persen di tengah perang di Timur Tengah.

Meski sebagian kebijakan tarifnya dibatalkan pengadilan, pemerintahan Trump belum menunjukkan tanda-tanda meninggalkan agenda proteksionisme. Tarif global sementara sebesar 10 persen yang saat ini berlaku dijadwalkan berakhir pada 24 Juli. Namun, Gedung Putih tengah mempersiapkan skema bea masuk baru.

Tarif tersebut akan dikaitkan dengan isu lemahnya penegakan aturan mengenai kerja paksa serta kelebihan kapasitas industri. Kebijakan baru ini berpotensi memengaruhi sejumlah mitra dagang utama AS, termasuk Inggris, Jepang, India, Taiwan, dan Tiongkok.

Tarif baru diperkirakan berada di kisaran 10 hingga 12,5 persen. Pemerintah AS juga mengancam mengenakan bea masuk sebesar 25 persen terhadap Brasil.

Langkah tersebut dipandang sebagai upaya pemerintahan Trump mencari jalur baru untuk melanjutkan agenda tarifnya setelah kebijakan sebelumnya dibatasi oleh putusan pengadilan.

Tekanan juga diarahkan kepada Eropa. Bulan lalu, Trump mengancam akan mengenakan tarif hingga 100 persen terhadap negara-negara Eropa yang memberlakukan pajak layanan digital terhadap perusahaan teknologi besar Amerika.

Inggris, misalnya, menerapkan pajak layanan digital sebesar 2 persen terhadap platform media sosial besar, mesin pencari, dan pasar daring. Kebijakan yang menyasar perusahaan seperti Apple, Google, dan Amazon itu menghasilkan lebih dari £800 juta pada tahun fiskal 2024-2025.

Prancis, Spanyol, dan Italia bahkan menerapkan pajak layanan digital sebesar 3 persen terhadap perusahaan besar yang beroperasi di negara mereka. Sejumlah negara Uni Eropa lainnya juga telah menerapkan atau tengah mempertimbangkan kebijakan serupa.

Trump memperingatkan bahwa negara mana pun yang menerapkan pajak tersebut dapat langsung menghadapi tarif 100 persen atas seluruh barang yang dikirim ke Amerika Serikat. Ia bahkan menegaskan tarif itu dapat mengesampingkan kesepakatan perdagangan yang sebelumnya telah dibuat dengan AS.

Dengan pengembalian tarif mencapai puluhan miliar dolar dan defisit kembali meningkat, putusan Mahkamah Agung telah menjadi pukulan besar bagi salah satu kebijakan ekonomi utama Trump. Namun, alih-alih mundur, Gedung Putih kini tampaknya sedang mencari jalur baru untuk mempertahankan tekanan tarif terhadap mitra dagangnya di seluruh dunia.

  • Tarif Trump

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.