Kecelakaan Tambang Freeport Ganggu Penerimaan Negara

Selasa, 14 Jul 2026, 23:59 WIB

JAKARTA – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai kecelakaan tambang yang terjadi di PT Freeport Indonesia pada akhir 2025 menjadi salah satu faktor yang memengaruhi proyeksi penurunan penerimaan negara pada 2026 akibat terganggunya aktivitas produksi.

"Kita tahu bahwa kejadian di tahun 2025 akhir kemarin ya, terjadi kecelakaan tambang yang menyebabkan terowongannya tertimbun lumpur," ujar Bambang kepada Parlementariausai dirinya memimpin agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI dengan Direktur Utama PT Freeport Indonesia dan PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7) dikutip dari laman resmi DPR RI.

Ket. Foto: Tim penyelamat tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia menggunakan berbagai peralatan berupaya menyelamatkan tujuh pekerja yang masih terjebak di area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) Tembagapura. — Sumber: Antara.

Adapun manajemen Freeport melaporkan penerimaan negara diproyeksikan turun dari realisasi 4,3 miliar dolar AS pada 2025 menjadi 2,6 miliar dolar AS pada 2026, sebelum kembali naik bertahap ke 4,7 miliar dolar AS pada 2027 dan mencapai 7,1 miliar dolar AS pada 2028.

Dia pun mengaitkan penurunan tersebut dengan insiden kecelakaan tambang yang terjadi menjelang akhir tahun 2025.

Komisi XII DPR RI dapat memahami penjelasan teknis yang disampaikan manajemen Freeport perihal penurunan produksi akibat insiden tersebut, termasuk proses pemulihan yang tengah berjalan. Menurutnya, manajemen Freeport menyampaikan optimisme bahwa pemulihan itu akan membawa produksi kembali ke level optimal mulai 2027, sejalan dengan proyeksi kenaikan penerimaan negara yang tercantum dalam paparan.

"Dan kita melihat bahwa Freeport cukup optimis bahwa pemulihan yang mereka lakukan itu akan berjalan dengan baik, sehingga kemudian akan memberikan dampak kepada produksi yang optimal. Itu mulai di tahun 2027," kata Bambang.

Soal apakah proyeksi penurunan penerimaan negara ini sudah masuk dalam asumsi Badan Anggaran (Banggar) untuk RAPBN 2027, ia mengaku belum memastikan langsung namun menilai data tersebut semestinya sudah dihimpun oleh Kementerian ESDM.

"Saya belum ngecek juga nih apakah ini sudah atau belum. Tetapi seharusnya ini sudah masuk di dalam asumsi yang dihimpun oleh Kementerian ESDM, karena Kementerian ESDM ini kan punya target pada beberapa perusahaan-perusahaan besar terkait dengan PNBP," ujarnya.

Mengakhiri pernyataan, ia berharap insiden kecelakaan tambang serupa tidak terulang agar tidak kembali mengganggu capaian produksi maupun penerimaan negara ke depan.

Dalam paparannya, PT Freeport Indonesia menggunakan asumsi harga tembaga 6,00 dolar AS per pon dan harga emas 4.500 dolar AS per ons untuk proyeksi penerimaan negara periode 2026-2030, dibandingkan realisasi harga 2025 yang tercatat 4,53 dolar AS per pon untuk tembaga dan 3.418 dolar AS per ons untuk emas.

Perusahaan juga memproyeksikan penerimaan negara terus meningkat hingga mencapai 8,0 miliar dolar AS pada 2030, ditopang kombinasi pajak, dividen, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.