Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Firli Bahuri Tegaskan KPK Tak Surut Berantas Korupsi Termasuk ke Pegawai Sendiri

📅 Senin, 03 Jul 2023, 13:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Firli Bahuri Tegaskan KPK Tak Surut Berantas Korupsi Termasuk ke Pegawai Sendiri Doc: antarafoto
Ket. Ketua KPK Firli Bahuri

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan lembaganya tidak akan pernah surut untuk memberantas kasus korupsi termasuk juga kepada pegawai sendiri.

"Yang jelas KPK tetap bekerja secara profesional, (yang) melakukan tindak pidana itu kita bereskan. Kita tindak tegas termasuk pegawai internal KPK sendiri," kata Firli di lingkungan Istana Negara, Jakarta, Senin (3/7).

Pernyataan Firli tersebut merespons hasil survei Indikator Politik Indonesia mengenai tingkat kepercayaan publik pada KPK yang disebut tidak meningkat sejak 2020 atau sejak pengesahan revisi UU KPK yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Firli mengatakan KPK tetap bekerja secara profesional untuk menuntaskan segala kasus korupsi, termasuk yang melibatkan pegawai KPK.

"Karena komitmen KPK adalah kita tidak pernah berhenti memberantas korupsi, termasuk di lingkungan KPK itu sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi di internal KPK mencuat setelah 15 pegawai KPK diduga terlibat pungli di rumah tahanan KPK dengan nilai mencapai Rp4 miliar. Proses penyelidikan terhadap 15 pegawai di rutan KPK itu masih berjalan hingga saat ini.

Setelah terkuaknya kasus itu, KPK melakukan evaluasi sistem tata kelola di rutan dan sudah bersurat dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk asistensi pengelolaan rutan.

Sebelumnya, Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak akan memberikan toleransi terhadap pegawainya yang terlibat dalam segala bentuk tindak pidana.

"KPK menerapkan zero tolerance, artinya tidak pernah ada toleransi terhadap pelaku-pelaku kriminal tindak pidana korupsi, khususnya yang terjadi di KPK ini," kata Asep, Rabu (28/6).

Asep mengatakan untuk membersihkan lembaga antirasuah dari berbagai perilaku menyimpang tak cukup hanya dengan memenjarakan pelakunya. KPK juga harus memahami dan menutup celah-celah korupsi yang ada di internal agar kejadian yang sama tidak terulang dan mencoreng nama institusi.

KPK, kata Asep, juga akan menggandeng aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan, untuk menangani kasus pelanggaran di internal lembaga antirasuah itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pelaksanaan program penghapusan bentor

12 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.