Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkes Sebut RUU Kesehatan Jamin Data Pribadi Pasien

📅 Jumat, 30 Jun 2023, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkes Sebut RUU Kesehatan Jamin Data Pribadi Pasien Doc: ANTARA/Andi Firdaus
Ket. Tangkapan layar - Kepala Biro Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Indah Febrianti saat menyampaikan keterangan seputar RUU Kesehatan dalam Dialog “Kemen-Cast” diikuti dalam jaringan di Jakarta, Kamis (28/6).

JAKARTA - Kepala Biro Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Indah Febrianti mengemukakan RUU Kesehatan menjamin perlindungan data pribadi pasien.

"RUU Kesehatan ada bab khusus tentang teknologi kesehatan dan sistem informasi kesehatan. Di situ diatur betul setiap proses data pribadi wajib melakukan perlindungan data pribadi," kata Indah Febrianti dalam Dialog "Kemen-Cast" diikuti dalam jaringan di Jakarta, Kamis (29/6).

Ia mengatakan Indonesia saat ini memiliki UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang telah mengatur berbagai prinsip perlindungan data pribadi seseorang.

Menurut Indah, RUU Kesehatan mengakomodasi ketentuan tersebut untuk memastikan perlindungan data individu kesehatan seseorang. Salah satunya berkaitan dengan persetujuan dari pemilik data. "Tidak perlu ada kekhawatiran data akan bocor, karena dipagari bagaimana jaminan perlindungan data pribadi dan di sana ada prinsip apa yang mendasari suatu proses data pribadi," katanya.

Menurut Indah, data kesehatan seseorang pada prinsipnya bisa digunakan, salah satunya untuk kepentingan umum.

Setelah data memperoleh persetujuan pemilik, kata Indah, akan ada pemberitahuan terlebih dahulu penggunaan data untuk tujuan tertentu. "Jadi, pemilik data tahu datanya akan digunakan untuk apa dan dipagari dari sisi keamanan dan perlindungan datanya," katanya.

Seluruh ketentuan tersebut juga berlaku pada proses data genomik seseorang lewat hadirnya layanan bioteknologi kesehatan di Indonesia. "Jadi, tidak benar jika RUU Kesehatan membuka celah jual beli data genomik seseorang," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Transjakarta Larang Aktivit...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.