Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkes Sebut RUU Kesehatan Jamin Data Pribadi Pasien

📅 Jumat, 30 Jun 2023, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkes Sebut RUU Kesehatan Jamin Data Pribadi Pasien Doc: ANTARA/Andi Firdaus
Ket. Tangkapan layar - Kepala Biro Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Indah Febrianti saat menyampaikan keterangan seputar RUU Kesehatan dalam Dialog “Kemen-Cast” diikuti dalam jaringan di Jakarta, Kamis (28/6).

JAKARTA - Kepala Biro Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Indah Febrianti mengemukakan RUU Kesehatan menjamin perlindungan data pribadi pasien.

"RUU Kesehatan ada bab khusus tentang teknologi kesehatan dan sistem informasi kesehatan. Di situ diatur betul setiap proses data pribadi wajib melakukan perlindungan data pribadi," kata Indah Febrianti dalam Dialog "Kemen-Cast" diikuti dalam jaringan di Jakarta, Kamis (29/6).

Ia mengatakan Indonesia saat ini memiliki UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang telah mengatur berbagai prinsip perlindungan data pribadi seseorang.

Menurut Indah, RUU Kesehatan mengakomodasi ketentuan tersebut untuk memastikan perlindungan data individu kesehatan seseorang. Salah satunya berkaitan dengan persetujuan dari pemilik data. "Tidak perlu ada kekhawatiran data akan bocor, karena dipagari bagaimana jaminan perlindungan data pribadi dan di sana ada prinsip apa yang mendasari suatu proses data pribadi," katanya.

Menurut Indah, data kesehatan seseorang pada prinsipnya bisa digunakan, salah satunya untuk kepentingan umum.

Setelah data memperoleh persetujuan pemilik, kata Indah, akan ada pemberitahuan terlebih dahulu penggunaan data untuk tujuan tertentu. "Jadi, pemilik data tahu datanya akan digunakan untuk apa dan dipagari dari sisi keamanan dan perlindungan datanya," katanya.

Seluruh ketentuan tersebut juga berlaku pada proses data genomik seseorang lewat hadirnya layanan bioteknologi kesehatan di Indonesia. "Jadi, tidak benar jika RUU Kesehatan membuka celah jual beli data genomik seseorang," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
KPK Panggil 13 Saksi di Jak...
Megapolitan
Truk Trailer Alami Kecelaka...
Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...
Megapolitan
Para Kader Posyandu Tangera...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.