Tindak Tegas, BNPT Sebut Penegakan Hukum ke Teroris Perlu Pertimbangkan HAM
Kamis, 29 Jun 2023, 12:38 WIBJakarta - Tindak tegas. Kepala Subdit Perlindungan Objek Vital dan Transportasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Kolonel CPLSigit Karyadi mengatakan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana terorisme perlu memperhatikan dan mempertimbangkan hak asasi manusia (HAM).
Pertimbangan HAM itu, menurut Sigit, dapat dilakukan dengan memberikan efek jera secara berimbang bagi pelaku dan dalangyang terlibat dalam sebuah aksi terorisme.
"Pemberian hukuman terhadapmastermind(dalang) dan aktor pendukung perlu melewati telaah yang transparan dan memenuhi rasa keadilan itu sendiri," kata Sigit dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Dia menyebutkan salah satu contoh kondisi penegakan hukum tindak pidana terorisme yang belum memberikan rasa keadilan berdasarkan HAM adalah penyiaran oleh stasiun televisi saat aparat penegak hukum melakukan penangkapan terhadap terduga teroris.
Hal itu, lanjut Sigit, dapat memberikan rasa trauma kepada keluarga pelaku tindak pidana terorisme. Pada saat yang sama, tambahnya, isu HAM jangan sampai menjadi tameng bagi para pelaku teror dan melemahkan upaya hukum.
Revitalisasi hubungan antara polisi, tokoh agama, dan masyarakat dapat mencegah berbagai upaya dalam melemahkan proses hukum tindak pidana terorisme.
Sigitmenyimpulkan gagasan itu menjadi tiga poin. Pertama, pendekatan yang diperlukan kepada narapidana dan mantan narapidana terorisme adalah pendekatan lunak dan cerdas (soft and smart approach), sementara pendekatan dengan kekerasan (hardapproach)adalah jalan terakhir untuk dilakukan.
"Kedua, penanganan terorisme yang bermotif agama perlu dilakukan dengan hati-hati untuk mencegah konflik lebih lanjut," kata Sigit.
Ketiga, BNPT dan Polri perlu memasifkan upaya deradikalisasi sebagai penyeimbang dari penanganan konvensional seperti penangkapan dan penggerebekan.
Sigitmenyampaikan hal tersebut dalam sidang terbuka gelar doktor dirinya yang berjudul "Model Penanggulangan Terorisme yang Berkeadilan di Indonesia" di Universitas Borobudur, Jakarta, Selasa (27/6).
Sigit lulus dengan predikatcumlaude. Lulusan Akademi Militer tahun 1993 itu pernah bertugas militer, seperti di Pusdik Intel Kodiklatad, Paban Pam Intel Paspampres TNI, hingga sebagai kasubdit Perlindungan Objek Vital dan Transportasi BNPT.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
La Liga Spanyol: Villarreal Atasi Atletico, Akhiri Musim di Posisi Ketiga Klasemen
-
Permudah Akses Bus Shalawat, PPIH Siapkan Jalur Khusus Jamaah Haji Lansia di Terminal Ajyad
-
Kaltim Bergerak Bangun SDM Unggul, Disdikbud Ungkap Berbagai Strategi
-
Kecelakaan Beruntun Jalur Bromo, 6 Wisatawan Singapura Terluka
-
Bea Cukai Banda Aceh Sita 101 Ribu Batang Rokok Ilegal
-
Bantargebang Jadi Penyumbang Gas Metana Terbesar Kedua di Dunia, DPRD DKI Desak Rombak Total!
-
Philadelphia 76ers Singkirkan Celtics
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.