Bantargebang Jadi Penyumbang Gas Metana Terbesar Kedua di Dunia, DPRD DKI Desak Rombak Total!

Minggu, 17 Mei 2026, 19:34 WIB

JAKARTA - Sistem pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kini dituntut untuk dirombak secara total. Langkah mendesak ini mencuat menyusul laporan Emmett Institute yang menempatkan tempat penampungan akhir milik Pemprov DKI Jakarta tersebut sebagai penyumbang emisi gas metana terbesar kedua di dunia, dengan produksi mencapai 6,3 ton per jam. Kondisi kritis ini dinilai menjadi alarm keras bagi keberlanjutan lingkungan hidup ibu kota, sekaligus pengingat atas ketimpangan ekologis yang selama ini harus ditanggung oleh masyarakat sekitar.

"Kita tidak bisa terus mengandalkan Bantargebang sebagai tempat pembuangan akhir utama," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth di Jakarta, Minggu.

Ket. Foto: Sejumlah alat berat eskavator memindahkan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang, Cikiwul, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/5). — Sumber: ANTARA/Darryl Ramadhan

Kenneth mengatakan hal itu menanggapi laporan dari Emmett Institute yang menyebutkan Bantargebang menjadi penyumbang emisi gas metana terbesar kedua di dunia dengan produksi 6,3 ton per jam.

Menurut dia, persoalan tersebut harus menjadi momentum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan perubahan total dalam sistem pengelolaan sampah.

Karena selama ini fokus kebijakan masih terlalu banyak bertumpu pada hilir, sementara upaya pengurangan sampah dari sumbernya belum berjalan maksimal.

Kenneth menyampaikan bahwa persoalan sampah di Jakarta kini bukan sekadar isu kebersihan kota, melainkan telah berkembang menjadi persoalan lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, perubahan iklim, hingga menyangkut masa depan keberlanjutan DKI Jakarta dan wilayah penyangganya.

"Ini adalah alarm besar bagi DKI Jakarta. Ketika Bantargebang disebut sebagai salah satu penyumbang gas metana terbesar di dunia, maka kita tidak boleh lagi menganggap persoalan sampah hanya urusan pengangkutan dan pembuangan akhir semata," ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya edukasi publik dan perubahan perilaku masyarakat karena persoalan sampah tidak akan pernah selesai apabila hanya dibebankan kepada pemerintah tanpa partisipasi aktif warga.

Selain itu, Kenneth meminta Pemprov DKI mempercepat pengembangan fasilitas pengolahan sampah modern seperti Refuse Derived Fuel (RDF), "waste to energy", pengomposan skala besar, serta optimalisasi penangkapan gas metana untuk dikonversi menjadi energi.

Menurut dia, pendekatan teknologi harus berjalan berdampingan dengan penguatan regulasi dan pengawasan lingkungan.

"Kita harus berani berinvestasi pada teknologi pengolahan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Banyak negara sudah menjadikan sampah sebagai sumber energi dan sumber ekonomi baru, seperti Swedia, Singapura, Jepang dan China," kata dia.

Negara-negara tersebut memanfaatkan teknologi insinerator yang canggih untuk mengubah sampah menjadi listrik. Jakarta juga sudah harus bergerak ke arah sana. Skenario penangkapan gas metana salah satunya, jangan sampai hanya dibiarkan terlepas ke udara dan malah bisa memperparah pemanasan global.

Kenneth turut menyoroti dampak sosial yang selama ini dirasakan masyarakat sekitar Bantargebang, mulai dari pencemaran udara, bau menyengat, gangguan kesehatan, hingga penurunan kualitas lingkungan hidup.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan warga sekitar mendapatkan perlindungan dan perhatian yang layak.

"Warga di sekitar Bantargebang sudah terlalu lama menjadi pihak yang menanggung beban dari sampah Jakarta. Maka negara dan pemerintah daerah harus hadir memastikan kualitas kesehatan mereka terjaga, lingkungannya diperbaiki, dan kesejahteraannya ditingkatkan. Jangan sampai ada ketimpangan ekologis di mana satu wilayah menanggung dampak demi kenyamanan wilayah lain," paparnya.

Dia menambahkan, persoalan emisi metana dari sektor sampah juga berkaitan langsung dengan komitmen DKI Jakarta dalam menekan emisi gas rumah kaca dan menghadapi krisis iklim global. Oleh karena itu, penanganan Bantargebang harus masuk dalam agenda prioritas pembangunan berkelanjutan.

  • dprd dki jakarta
  • pemprov dki jakarta
  • pengelolaan sampah
  • tpst bantargebang
  • sampah jakarta
  • emisi gas metana

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.