Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kualitas Serapan Anggaran Buruk

📅 Rabu, 28 Jun 2023, 11:34 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kualitas Serapan Anggaran Buruk Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Pemerintah perlu mengevaluasi cara mengukur efektivitas serapan anggaran oleh kementerian/lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (pemda). Jika tidak dilakukan, kualitas serapan anggaran kian buruk sehingga tak memberi efek positif terhadap kehidupan riil masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional umumnya.

"Soalnya selama ini kita terpaku pada penyerapan yang tinggi, namun outcome dan impact-nya tidak jelas dari anggaran itu," tegas Peneliti Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, Selasa (27/6), merespons kemarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap banyaknya anggaran yang tersedot untuk belanja birokrasi dan tidak menyentuh masyarakat.

Menurutnya, struktur serapan anggaran sampai sekarang masih menggunakan pola lama. Banyak anggaran mengalir ke kegiatan yang kurang produktif, seperti belanja pegawai. Bahkan di beberapa kabupaten, porsi belanja pegawai mencapai 70 persen.

"Dampaknya, biaya pembangunan dan program jadi terbatas, bahkan tidak bisa membiayai program karena untuk biaya bantuan sosial," tukas Huda.

Menurutnya, pola penyerapan lama tersebut masih sering dilakukan karena K/L dituntut mengakselerasi serapan anggaran sehingga alokasi anggaran banyak terserap untuk kegiatan konsumtif, terutama biaya pegawai dan rapat-rapat.

"Program follow money, kalau money-nya gak ada ya programnya gak ada. Ini yang harus dibenahi oleh pemerintah," tegas Huda.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menyampaikan kekesalannya karena hingga kini masih menemui penggunaan anggaran yang habis untuk perjalanan dinas dan hal-hal birokrasi yang tak perlu. Sementara itu, untuk kemanfaatan pada rakyat masih sedikit. Kekesalan itu disampaikan Jokowi saat Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2022 di Istana Negara, Senin (26/6)

Saat itu, dia kembali mengingatkan penggunaan anggaran pemerintah harus betul-betul dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya untuk membiayai proses atau birokrasi. "Sudah saya sampaikan beberapa waktu yang lalu. Sekali lagi, bukan untuk membiayai proses, bukan untuk membiayai birokrasi. Karena yang saya temukan, justru habis banyak di birokrasi," tegasnya.

Belanja Konsumtif

Presiden mencontohkan penyuluhan pertanian provinsi yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor tersebut. Dari total anggaran 1,5 miliar rupiah, sekitar satu milliar rupiah untuk perjalanan dinas.

Kemudian, ada juga penggunaan APBD Kabupaten yang sebagian besar habis untuk perjalanan dinas. Bahkan, tidak ada 20 persen anggaran yang betul-betul digunakan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat belanja negara mencapai 1.005 triliun rupiah hingga Mei 2023 atau setara 32,8 persen dari total pos pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Realisasi tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat serta transfer ke daerah (TKD).

Realisasi APBN surplus sebesar 204,3 triliun rupiah hingga Mei 2023. Angka tersebut setara 0,97 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) yang diperkirakan tahun ini. Nilai surplus APBN pada Mei 2023 lebih tinggi bila dibandingkan dengan surplus APBN pada Mei 2022 yang tercatat sebesar 132,24 triliun rupiah atau sekitar 0,74 persen dari PDB.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.