Terobosan Cerdas, Polres Karawang Luncurkan Layanan SKCK Keliling dengan Sasaran Sekolah
Selasa, 13 Jun 2023, 00:09 WIBKarawang - Terobosan Cerdas, Polres Kabupaten Karawang, meluncurkan pelayanan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) keliling, dengan sasaran sekolah dan perusahaan.
"Pelayanan SKCK keliling ini untuk meningkatkan pelayanan publik, untuk memudahkan masyarakat," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Karawang, Senin.
Ia mengatakan, dengan adanya pelayanan SKCK keliling, masyarakat tidak perlu repot-repot lagi datang ke Polres Karawang untuk membuat SKCK.
"Kami Polres Karawang akan membantu dengan menyediakan pelayanan SKCK keliling dengan kendaraan yang sudah tersedia," katanya.
Menurut dia, pelayanan SKCK keliling ini akan lebih memudahkan masyarakat untuk membuat SKCK ataupun memperpanjang dengan datang ke Polres Karawang.
Hal tersebut disebutkan sebagai realisasi dari arahan Kapolri, yakni harus bisa memahami kebutuhan masyarakat.
"Kami akan mendatangi sekolah-sekolah untuk lebih mudah membuat SKCK. Layanan ini juga akan menyasar perusahaan, agar karyawan lebih mudah memperpanjang SKCK-nya," kata dia.
Ia mengajak agar berbagai pihak ikut menekan terjadinya gangguan keamanan, seperti tawuran, geng motor dan kejahatan jalanan lainnya.
Kapolres mengajak semua pihak termasuk pengajar agar tidak bosan-bosan mengingatkan anak didiknya agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan masa depan.
Hal itu disampaikan karena akan berkaitan dengan SKCK yang akan diterbitkan oleh pihak kepolisian.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Nama Haaland Jadi Tren, Ratusan Bayi Baru Lahir di Peru Gunakan Namanya
-
9 Kepala Desa Barito Timur Ikuti Program Kepala Desa Masuk Kampus di UI, Siap Bawa Inovasi untuk Desa
-
Anniversary Game 99 Persebaya
-
Mewujudkan Jakarta Kota Sinema
-
Menko Pangan Anugerahkan Gelar Pelabuhan Terbaik Nasional kepada Petrokimia Gresik.
-
Dari Aroma ke Rupa, Nawarupa Mengubah Kopi Menjadi Lukisan Monokrom
-
Perbaikan Tata Kelola Kunci Cegah Korupsi di Pilkada
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.