Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BP3MI Diminta Perkuat Komunikasi dengan Polri untuk Pencegahan TPPO

📅 Selasa, 13 Jun 2023, 15:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
BP3MI Diminta Perkuat Komunikasi dengan Polri untuk Pencegahan TPPO Doc: antarafoto
Ket. Direktur Pelindungan Dan Pemberdayaan Kawasan Asia Dan Afrika BP2MI, Brigjen Pol. Suyanto

JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta kepada seluruh Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk memperkuat komunikasi dengan Polri dalam upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Paling tidak kita harus bisa mendukung informasi kepada Polri, negara tidak boleh kalah dengan pelaku sindikat pekerja migran ilegal dan TPPO," ujar Direktur Pelindungan Dan Pemberdayaan Kawasan Asia Dan Afrika BP2MI, Brigjen Pol. Suyanto dalam konferensi pers pengungkapan kasus TPPO di wilayah Polda Riau yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (13/6).

Ia mengemukakan pekerja migran Indonesia tercatat mencapai sekitar 9 juta. Namun, yang terdata hanya 4,7 juta, sisanya terindikasi non prosedural.

"Tidak ada yang melarang untuk bekerja di luar negeri, namun para pekerja ini harus mengikuti aturan yang berlaku," katanya.

Ia mengatakan selama ini BP2MI telah melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan sebanyak 526 kali, dengan menggagalkan pekerja migran yang akan dipekerjakan di luar negeri sejumlah 8.161 orang. Dari jumlah itu, 80 persen adalah wanita.

"Saya berharap adanya komunikasi, koordinasi yang membangun sinergi yang tinggi sehingga memudahkan semua pekerjaan," tuturnya.

Suyanto menyatakan BP2MI berkomitmen untuk dapat terus membantu serta mendukung jajaran Kepolisian terkait pencegahan dan pelindungan dari kasus TPPO.

"Kerja sama, sinergi, dan kolaboratif antara BP2MI dan seluruh pihak yang berkepentingan untuk menyelamatkan anak bangsa sebagai bentuk negara hadir dan negara tidak boleh kalah," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Nandang Mukmin Wijaya mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus dugaan TPPO yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

Pengusutan TPPO tersebut dimulai dari tanggal 5-11 Juni 2023, telah mengungkap empat kasus dengan sembilan tersangka dan sedikitnya dengan korban 40 orang.

Empat puluh korban tersebut berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sejumlah 10 orang, Jawa Tengah empat orang, Jawa Timur 10 orang, Sulawesi Barat tiga orang, Sumatera Utara dua orang, Lampung sembilan orang, Sulawesi Selatan satu orang, dan Kalimantan Tengah satu orang.

"Keempat kasus TPPO ini berhasil diungkap oleh Ditreskrimum Polda Riau sebanyak dua kasus, kemudian Polres Bengkalis sebanyak satu kasus, dan Polres Dumai satu Kasus," paparnya.

Ia mengatakan TPPO merupakan kejahatan luar biasa, oleh karena itu diperlukan keseriusan dari semua pihak, termasuk juga pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota.

"Harus benar-benar serius, dan juga termasuk masyarakat harus berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada jajaran petugas untuk bisa mengungkap," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Mari Menciptakan Sekolah yang Nyaman bagi Murid

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Mari Menciptakan Sekolah ya...

Pemain Inggris tak Sabar Ingin Hadapi Messi

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Pemain Inggris tak Sabar In...

Daya Beli dan Ketahanan Ekonomi Jakarta Terjaga

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Daya Beli dan Ketahanan Eko...
Daerah
Kejati Sumbar Bantah Telah ...
Nasional
Polda Metro Jaya Minta Imig...

Andoni Iraola Bertekad Bangun Liverpool

1.5 jam yang lalu | Sriyono

Olahraga
Andoni Iraola Bertekad Bang...
Megapolitan
Hari Pertama Sekolah Tergan...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.