Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perlu Dipercepat Terbentuknya Mal Pelayanan Publik di IKN

📅 Senin, 12 Jun 2023, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Perlu Dipercepat Terbentuknya Mal Pelayanan Publik di IKN Doc: ISTIMEWA
Ket. Menpan RB, Abdullah Azwar Anas

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mendorong percepatan terbentuknya Mal Pelayanan Publik (MPP) di IKN Nusantara. Pembentukan MPP ini perlu dilakukan untuk mempermudah pelayanan publik pada masyarakat.

"Kementerian PAN RB terus mendorong dan siap membantu agar pelayanan publik mudah, cepat, dan efisien dengan pengintegrasian layanan publik melalui MPP. Kami berharap secepatnya MPP dapat hadir khususnya MPP Digital di IKN," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Sabtu (11/16).

Seperti dikutip dari Antara, Anas menyebutkan pengintegrasian layanan melalui digitalisasi merupakan salah satu fokus Presiden Joko Widodo dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). "Nanti, IKN menjadi contoh bagaimana semua layanan terdigitalisasi," ujar Anas.

Menpan RB mengunjungi lokasi pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) dan memastikan progres pembangunannya berjalan dengan baik.

"Progres pembangunan (IKN Nusantara) berjalan baik dan luar biasa. Tentunya ini diharapkan dapat menunjang target pemerintah untuk pemindahan Ibu Kota serta kepindahan ASN (aparatur sipil negara), TNI, Polri tahap awal pada 2024," kata Anas.

Seperti rencana, ucap Anas, pemerintah di IKN akan membangun sarana olahraga, lahan hijau, apartemen, danau, dan lain sebagainya. Selain itu, terdapat pula dukungan untuk sekolah dan fasilitas rumah sakit yang baik.

Pemindahan ASN

Anas menjelaskan pemerintah telah menyiapkan skema pemindahan ASN sebaik mungkin. Sebanyak 16.990 orang yang terdiri atas 11.274 ASN dari 40 kementerian dan lembaga, serta serta TNI/Polri sebanyak 5.716 personel akan dipindahkan ke IKN Nusantara pada tahap pertama atau pada 2024.

Lebih lanjut, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Nusantara, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, menjelaskan progres pembangunan IKN telah mencapai 29,27 persen.

Adapun dalam proses terbentuknya IKN tersebut, terdapat empat tahap proses yang disebut dengan 4P, yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan.

"Penyelenggaraan pemerintahan tahun depan dan setelah berpindahnya Ibu Kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara melalui Keppres. Kami hari ini sementara menggagas bagaimana pembagian wilayah untuk pemerintahan, termasuk kami lagi menggagas untuk memperkuat peran otorita," tutur Thomas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Dua Kapal Tanker Minyak Diserang di Selat Hormuz

48 menit yang lalu | Lili Lestari

Luar Negeri
Dua Kapal Tanker Minyak Dis...
Megapolitan
Transjakarta Larang Aktivit...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.