Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkumham Minta Pegawai Bangun Pola Pikir sebagai Pelayan Masyarakat

📅 Jumat, 09 Jun 2023, 01:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkumham Minta Pegawai Bangun Pola Pikir sebagai Pelayan Masyarakat Doc: istimewa
Ket. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meminta pegawai di lingkungan kerja kementeriannya untuk membangun pola pikir (mind set) sebagai pelayan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

"Diharapkan semua pegawai Kemenkumham dapat mengubah mindset, sehingga lebih cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Yasonna dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (8/6).

Dia menjelaskan terdapat dua strategi yang dijalankan Kemenkumham dalam membangun pola pikir sebagai pelayan masyarakat tersebut.

Strategi pertama adalah pengelolaan kepegawaian berbasis teknologi informasi. Kemenkumham memanfaatkan teknologi informasi, mulai dari rekrutmen, penilaian kinerja, penghitungan tunjangan kinerja, pendidikan dan pelatihan, pengangkatan pangkat dan jabatan, hingga pemberhentian dan pensiun pegawai.

Strategi kedua adalah dengan mengimplementasikan manajemen talenta, yakni penempatan, pembinaan, dan pengembangan karier pegawai sesuai kompetensi tanpa diskriminasi. "Kedua strategi ini agar dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan SDM," tambah Yasonna.

Dia menyampaikan hal tersebut dalam Raker Kepegawaian Tahun 2023 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (7/6) malam.

Raker Kepegawaian Tahun 2023 merupakan respons Kemenkumham dalam menyikapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta tantangan tugas dan dinamika perubahan lingkungan strategis. Yasonna meminta setiap peserta dapat mengimplementasikan hasil raker tersebut.

Dia menambahkan perbaikan tata kelola kepegawaian oleh Kemenkumham sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, yakni pembangunan SDM melalui pembangunan talenta Indonesia serta reformasi struktural, dengan tujuan agar organisasi semakin sederhana, simpel, dan lincah.

BKN Award

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menyebut tata kelola kepegawaian di Kemenkumham semakin baik.

Hal itu ditandai dengan penghargaan yang diperoleh dalam beberapa tahun terakhir dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kemenkumham juga meraih penghargaan pada BKN Award 2023 dalam tiga kategori, yakni Norma Standar Prosedur Kriteria Manajemen ASN, Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT, serta Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja.

"Setiap capaian penghargaan memicu semangat Kemenkumham dalam membangun kualitas SDM untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan memuaskan kepada masyarakat," ujar Andap.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Gingga Asia

26 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

36 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.