Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Penyimpangan, Kemlu: Deklarasi Pemberantasan TPPO Penting bagi Masyarakat Asean

📅 Sabtu, 13 Mei 2023, 00:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Penyimpangan, Kemlu: Deklarasi Pemberantasan TPPO Penting bagi Masyarakat Asean Doc: ANTARA/HO-Kemlu RI
Ket. Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah.

Labuan Bajo - Cegah penyimpangan. Deklarasi tentang Pemberantasan Perdagangan Manusia Akibat Penyalahgunaan Teknologi (TPPO) sangat diperlukan demi kepentingan masyarakat Asean, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah.

Jubir menuturkan bahwa korban perdagangan manusia tidak hanya dari Indonesia saja, tetapi juga negara-negara Asia Tenggara lainnya.

"Kasus perdagangan manusia ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia walaupun fokus peristiwanya terjadi di negara seperti Myanmar, Kamboja, bahkan di Filipina. Namun, korbannya adalah masyarakat Asean itu sendiri," kata Faizasyah kepada ANTARA di Labuan Bajo, NTT, Kamis (11/5).

Oleh karena itu, sebuah deklarasi dari para pemimpin Asean dianggap sangat penting, terlebih karena kejahatan lintas negara kini makin berkembang di era maraknya teknologi dan media sosial.

Para pemimpin Asean menghasilkan sedikitnya 10 dokumen selama KTT ke-42 Asean di Labuan Bajo pada 10-11 Mei.

Salah satu dokumen yang dihasilkan adalah Deklarasi tentang Pemberantasan Perdagangan Manusia Akibat Penyalahgunaan Teknologi.

Dalam deklarasi tersebut, para pemimpin Asean sepakat untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam pemberantasan perdagangan manusia dengan meningkatkan kapasitas penegak hukum dan lembaga terkait masing-masing negara anggota untuk menyelidiki dan mengumpulkan data dan bukti.

Selain itu, mereka sepakat meningkatkan kapasitas hukum untuk mengidentifikasi korban, mendeteksi, dan mengadili kejahatan, melakukan latihan dan operasi terkoordinasi bersama, serta penyelidikan bersama terkait TPPO dan kejahatan transnasional lainnya

"Pelaksanaannya akan dilakukan oleh pejabat-pejabat yang secara teknis menangani itu, yaitu kepolisian, imigrasi,cyber crimedan lain lain. Semua itu akan bergerak lebih terkoordinasi karena sudah ada fatwa," kata Faizasyah.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan bahwa pemberantasan perdagangan manusia harus ditindaklanjuti dan dia mengajak negara-negara Asean untuk menindak tegas para pelaku utamanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Ekonomi
AirNav Indonesia Perkuat Ko...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.