Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Divonis 17 Tahun, Hukuman Dody Prawiranegara Dinilai Layak Diperberat

📅 Kamis, 11 Mei 2023, 11:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Divonis 17 Tahun, Hukuman Dody Prawiranegara Dinilai Layak Diperberat Doc: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ket. Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara (tengah) menjalani sidang terkait kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

JAKARTA - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel berpendapat hukuman terhadap mantan Kapolres Bukit Tinggi Dody Prawiranegara (DP), terdakwa kasus peredaran sabu mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa, layak diperberat.

Pendapat Reza yang dibagikan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (11/5), berseberangan dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menjatuhkan pidana penjara selama 17 tahun serta denda Rp2 miliar.

"Alih-alih sependapat dengan hakim, saya justru menangkap kesan kuat bahwa DP tidak mengakui perbuatannya. Karena dia tidak mengakui perbuatannya, maka hukuman terhadap DP patut diperberat," kata Reza.

Reza menilai putusan hakim terlalu didasarkan pada pengakuan, bukan pembuktian. Padahal, pengakuan berpotensi besar mengganggu pengungkapan kebenaran dan menghambat proses persidangan.

Ia pun berharap kerja pengadilan tinggi lebih berlandas pada pembuktian jika JPU atau DP mengajukan banding.

"Saya beda tafsiran terkait dengan 'mengakui perbuatannya' sebagai hal yang disebut hakim meringankan DP," ujarnya.

Menurut Reza, selama persidangan, DP menyebut dirinya diperintah Teddy Minahasa dan takut untuk menolaknya.

Di sisi itu, Reza belum yakin dengan pengakuan yang disampaikan Dody Prawiranegara. Alasannya, pertama jumlah sabu yang ia punya menunjukkan bahwa sabu di Jakarta bukan merupakan sabu yang ditukar dengan tawas yang berasal dari Bukittinggi.

Jika sabu ditukar dengan tawas, tidak jelas lokasi keberadaan tawasnya, tidak tersedia informasi bahwa sabu di Jakarta dan sabu di Bukittinggi adalah identik.

Secara matematik, lanjut dia, lima kg sabu di Jakarta bukan berasal dari Bukittinggi, tidak diperlukan penukaran dengan tawas untuk memperoleh lima kg sabu tersebut.

Yang kedua, kata dia, Dody Prawiranegara dua kali mengaku menolak perintah Teddy Minahasa, tapi tidak ada risiko buruk yang dia alami.

"Jadi, ketakutan yang DP sebut itu tampaknya mengada-ada," katanya

Reza menyebut, bahasa psikologi forensik, superior order defence yang diangkat Dody Prawiranegara terpatahkan. Dan karena ia menolak, maka putus keterkaitannya dengan instruksi Teddy Minahasa (sekiranya instruksi itu dianggap ada).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.