Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perkuat Sistem Kesehatan Usai Darurat Covid-19 Dicabut

📅 Rabu, 10 Mei 2023, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Sistem Kesehatan Usai Darurat Covid-19 Dicabut Doc: istimewa
Ket. Tenaga Ahli Utama KSP Dr dr Brian Sri Prahastuti

JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan pemerintah saat ini beralih fokus pada penguatan sistem kesehatan nasional setelah Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status kedaruratan Covid-19.

"Pencabutan status PHEIC (Public Health Emergency of International Concern) Covid-19 oleh WHO artinya respons negara-negara anggota WHO atas Covid-19 tidak lagi mengikuti respons dalam situasi darurat, melainkan respons negara sudah harus diarahkan pada penguatan sistem kesehatan yang bersifat jangka panjang dan sistemik, mencakup enam komponen subsistem kesehatan menurut WHO," kata Tenaga Ahli Utama KSP Dr dr Brian Sri Prahastuti di Jakarta, Selasa (9/5).

Pemerintah, kata Brian, memperkuat sistem kesehatan nasional untuk menjamin kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman pandemi pada masa datang.

Adapun enam komponen subsistem kesehatan menurut WHO antara lain upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan, informasi kesehatan, dan tata kelola kesehatan.

Brian mengatakan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang berproses melakukan transformasi kesehatan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional.

"Transformasi ini diperlukan karena ada perubahan kebutuhan kesehatan di era digital. Selain itu kemajuan ilmu pengetahuan di bidang kedokteran dan pengalaman Indonesia menghadapi pandemi Covid-19 menjadikan transformasi ini tidak terelakkan," ucapnya.

Pemerintah, ujar Brian, optimistis terhadap program transformasi kesehatan nasional. Hal itu karena Indonesia mampu menunjukkan kerja luar biasa dan respons cepat saat penanganan pandemi Covid-19.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI belum dapat memastikan kapan status pandemi Covid-19 akan diakhiri, meski kedaruratan kesehatan global telah dicabut oleh WHO.

"Kapan pandemi selesai?, tidak ada batasan jelas terkait selesainya pandemi. WHO pun tidak bisa menjawab itu, sehingga sulit memperkirakan dan menentukannya," kata Jubir Kemenkes RI Mohammad Syahril.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.