Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pasutri Asal Rusia Dideportasi Usai Menari Tak Pantas di Kawasan Pura Besakih

📅 Minggu, 07 Mei 2023, 11:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pasutri Asal Rusia Dideportasi Usai Menari Tak Pantas di Kawasan Pura Besakih Doc: ANTARA/Kemenkumham Bali
Ket. Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mendeportasi dua warga asal Rusia karena melanggar etika di kawasan Pura Besakih, Bali, Sabtu (6/5/2023).

DENPASAR - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Singaraja Bali mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Rusia yang melakukan pelanggaran etika di Pura Pengubengan Besakih, Kabupaten Karangasem.

"Tindakan tegas dari Imigrasi dapat menjadi pembelajaran untuk WNA lain yang berada di Bali dan tetap menjaga serta menghormati adat istiadat setempat," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Barron Ichsan di Denpasar, Bali, Minggu (7/5).

Dua WNA asal Rusia itu merupakan sepasang suami istri berinisial SN (37) dan IN (35). Keduanya dideportasi pada Sabtu malam (6/5) dengan menumpangi pesawat Qatar Airways menuju Moskow, Rusia.

Sementara itu, Kepala Kanim Kelas II TPISingaraja Hendra Setiawan menjelaskan sebelumnya SN dan IN ditangkap bersama ML (29) karena menari dengan pakaian tidak pantas di area Pura Pengubengan Besakih.

Ketiga warga Rusia itu ditangkap pada Senin (1/5) sekitar pukul 11.00 Wita di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, oleh tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kelas II TPISingaraja dengan Kanim Kelas I TPI Denpasar.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, KanimKelas II TPISingaraja tidak mendeportasiML karena dinilai tidak bersalah.

Menurut Hendra, ML diajak oleh pasangan suami istri SN dan IN dan saat kejadian ML masih mengenakan pakaian layak dan tidak melakukan tindakan yang melanggar adat istiadat.

"Yang bersangkutan juga telah meminta maaf dan mengikuti upacara adat yang diwajibkan," tambahnya.

Ketiga warga Rusia melakukan upacara permohonan maaf di Pura Pengubenganyang menjadi salah satu pura di kompleks Pura Besakih, pura terbesar di Bali.

Imigrasi menilai SN dan IN telah melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena melakukan hal kurang pantas di kawasan suci Pura Besakih.

Imigrasi Singaraja mengajak masyarakat ikut melaporkan aktivitas wisatawan asing yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku atau dianggap dapat mengganggu atau meresahkan masyarakat melalui nomor telepon Kantor Imigrasi Singaraja 0811389809.

Pendeportasian dua warga Rusia itu menambah daftar panjang deportasi WNA di Bali. Kantor Wilayah Kemenkumham Bali telah mendeportasi sebanyak 101 WNA selama Januari-April 2023. Mereka dideportasi karena berbagai masalah, seperti melebihi masa tinggal dan melanggar norma.

Sementara itu, sejak pintu internasional dibuka kembali di Bali pada Mei-Desember 2022, tindakan paksa mengeluarkan orang asing dari wilayah Indonesia mencapai 194 orang WNA.

Berdasarkan catatan Kemenkumham Bali, paling banyak warga negara yang dideportasi itu di antaranya berasal dari Rusia, Nigeria, Ukraina, China, dan Jepang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Sentimen The Fed Masih Domi...
Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.