Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perkuat Sosialisasi, BPJS Kesehatan Terus Ajak Perusahaan Daftarkan Pekerja Jadi Peserta

📅 Kamis, 04 Mei 2023, 08:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkuat Sosialisasi, BPJS Kesehatan Terus Ajak Perusahaan Daftarkan Pekerja Jadi Peserta Doc: Antara/Azis Senong
Ket. Ilustrasi: Peserta BPJS Kesehatan dengan memegang kartu kepesertaan BPJS nya.

Medan - Perkuat sosialisasi. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mengajak perusahaan di Kota Medan, Sumatera Utara, mendaftarkan pekerja mereka menjadi peserta.

"Kalau pekerja, maka kewajiban si pemberi kerja membayarkan iuran peserta," kata Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan Rahman Cahyo di Medan, Rabu.

Adapun besaran iuran perusahaan, kata dia, sebesar lima persen dari total gaji pekerja yang penerima upah di badan usaha tersebut, dengan rincian satu persen dibayar pekerja dan empat persen dibayaroleh pemberi kerja atau perusahaan.

"Itu setiap bulan dipotong, berbeda JKMB (Jaminan Kesehatan Medan Berkah). Kalau JKMB dibayarkan oleh Pemkot Medan bagi orang miskin, tidak mampu, dan lain-lain," tuturnya.

Data dasbor Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Maret 2023 menyebutcapaian UHC (Universal Health Coverage/Cakupan Kesehatan Semesta) Kota Medan mencapai 2.434.358 jiwa atau 96,33 persen.

Dengan rincian ada 666.100 jiwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) lewat pendanaan APBN, 537.078 jiwa PBI pendanaan APBD, dan 702.010 jiwa dari Pekerja Penerima Upah (PPU).

Lalu 458.457 jiwa Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)dan 70.713 jiwa Bukan Pekerja (BP) terdiri atas investor, pemberi kerja, veteran, perintis kemerdekaan dan pensiunan.

"Ini kewajiban pekerja dan pemberi kerja. Itu tidak masuk JKMB, dan pekerja ini minimal kelas 2 karena dipotong tempat mereka bekerja," kata Rahman.

Pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day1 Mei 2023 Wali Kota Medan Bobby Nasution menginginkan 100 persen pekerja terlindungi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kebutuhan mendasar buruh dan pekerja harus bisa terpenuhi, seperti jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Wilayah Barat dan Timur Bog...

BBM Mahal, Warga Tangerang Hijrah ke Pertalite

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
BBM Mahal, Warga Tangerang ...

Bandit yang Memalak di Jakarta Pusat Diringkus

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Bandit yang Memalak di Jaka...
Luar Negeri
Warga Russia Dibatasi dalam...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp73.000/...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.