Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Donald Trump Minta Pembatalan Sidang atas Kasus Pemerkosaan

📅 Selasa, 02 Mei 2023, 08:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Donald Trump Minta Pembatalan Sidang atas Kasus Pemerkosaan Doc: ANTARA/REUTERS/Timothy A. Clary
Ket. Mantan Presiden AS Donald Trump menjalani sidang di ruang Pengadilan Manhattan di New York City, AS, Selasa (4/4/2023). Trump menjadi mantan presiden pertama yang menghadapi tuntutan pidana.

NEW YORK - Donald Trumpmeminta pembatalan sidang atas kasus perdata dimana penulis E. Jean Carroll menuduhnya melakukan pemerkosaan dan pencemaran nama baik, mengatakan bahwa hakim membuat serangkaian keputusan yang tidak adil dan merugikan terhadapnya.

Dalam surat 18 halaman diajukan pada Senin (1/5) pagi di pengadilan federal Manhattan, pengacara Trump, Joe Tacopina menuduh Hakim Distrik Amerika Serikat Lewis Kaplan menjadi bias terhadap mantan presiden AS, termasuk di hadapan juri.

Dia mengatakan dampak dari putusan Kaplan "menunjukkan kecenderungan terhadap satu pihak dari yang lain," termasuk komentar hakim yang "jelas menunjukkan keberpihakan."

Tacopina mengatakan jika pembatalan sidang tidak dikabulkan, Kaplan harus mengoreksi catatan dan memberinya lebih banyak kebebasan untuk memeriksa silang Carroll.

Pengacara Carroll belum menanggapi permintaan komentar mengenai hal itu.

Permohonan pembatalan sidang seringkali merupakan upaya yang panjang, termasuk jika didasarkan pada pernyataan hakim itu sendiri. Permintaan semacam itu juga sering menjadi dasar untuk naik banding pada akhirnya.

Carrol, 79, menuduh Trump, 76, memerkosa dirinya di ruang ganti toserba Bergdorf Goodman pada akhir 1995-an atau awal 1996-an, yang kemudian merusak kredibilitas dan karirnya dengan berbohong mengenai itu di dunia maya.

Klaim pencemaran nama baiknya berkaitan dengan postingan Trump pada platform Truth Social-nya, yang mengatakan kasus Carroll sebagai "pekerjaan penipu yang komplit" dan "sebuah hoaks dan kebohongan," Trump secara konsisten menyatakan pemerkosaan itu tidak pernah terjadi.

Sementara itu pengacara Trump, Tacopina mengatakan Kaplan seharusnya membiarkan dirinya bertanya pada Carroll mengenai mengapa ia tidak mencari rekaman kamera keamanan atas dugaan pemerkosaan itu, dan mengapa ia tidak melapor ke polisi.

Dia juga menantang penanganan Kaplan tanpa kehadiran juri atas postingan Twitter oleh putra Trump, Eric, yang membahas bagaimana salah satu pendiri LinkedIn Reid Hoffman membantu mendanai kasusnya.

Tacopina menyebut cuitan Eric Trump pidato yang dilindungi, dan keberatan atas perkataan Kaplan yang mengatakan cuitan itu dapat membuat Donald Trump "berlayar dalam bahaya" dan bahwa "sejumlah UU AS yang relevan" mungkin terlibat.

Pengadilan diperkirakan berlanjut pada Senin, dimana Carroll menjalani pemeriksaan silang hari kedua oleh Tacopina.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.