Kapuspen TNI: Prajurit TNI Penendang Motor Seorang Ibu Sudah Ditangkap
📅 Rabu, 26 Apr 2023, 00:52 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto
Doc: Istimewa
JAKARTA - Tidak butuh waktu lama, dalam hitungan jam, TNI berhasil menemukan dan menangkap oknum prajurit yang terekam video menendang motor seorang ibu yang sedang membonceng anaknya di jalan raya. Oknum prajurit TNI tersebut adalah Praka ANG yang merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat.
Demikian disampaikan Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (25/4).
Menurut siaran persnya, Kapuspen TNI menjelaskan Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) dan satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma akan menindaklanjuti.
"Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya.Sementara itu Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Dandenhanud) 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung," ungkap Laksda TNI Julius.
Kapuspen TNI menyampaikan permohonan maaf Panglima TNI dan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. "Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono atas nama segenap prajurit TNI mohon maaf adanya pelaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," jelas Kapuspen TNI.
Sebaiknya Anda baca juga:
Peristiwa penendangan itu terjadi pada hari Senin, 24 April 2024 di Jl. Jatiwarna Bekasi, Jawa Barat. Dalam rekaman video oleh masyarakat yang sedang berada dalam mobilnya yang kebetulan berada persis di belakang peristiwa itu terjadi. Terlihat seorang prajurit TNI yang sedang menegndarai motonya mendekati seorang Ibu yang juga sedang mengendarai motornya juga dan sedang berboncengan dengan seorang anak-anak.
Si oknum prajurit TNI tersebut mendekati motor si Ibu yang sama-sama berjalan pelan /lambat dan langsung menendang kemudian meninggalkan begitu saja walaupun yang ditendang tidak jatuh dan tidak mengalami cidera apa-apa. Namun ini tentu bukan sikap yang terpuji terutama bagi seorang prajurit TNI.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!