Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bertemu Presiden FATF, Sri Mulyani Bahas Keanggotaan Penuh Indonesia

📅 Senin, 17 Apr 2023, 12:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bertemu Presiden FATF, Sri Mulyani Bahas Keanggotaan Penuh Indonesia Doc: ANTARA/Instagram @smindrawati
Ket. Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani (kanan) melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden FATF Raja Kumar (kiri) di sela-sela acara International Monetary Fund (IMF)-World Bank Spring Meetings 2023 di Washington, Amerika Serikat, Rabu (12/4/2023).

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani membahas keanggotaan penuh Indonesia pada Kelompok Kerja Aksi Keuangan untuk Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Financial Action Task Force/FATF) saat bertemu Presiden FATF Raja Kumar.

Pertemuan bilateral dilakukan di sela-sela acara International Monetary Fund (IMF)-World Bank Spring Meetings 2023 di Washington, Amerika Serikat, Rabu (12/4).

"Bergabungnya Indonesia ke dalam FATF akan membawa dampak baik," ungkap Sri Mulyani dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan dampak baik yang dimaksud dalam hal ini utamanya mengenai persepsi positif mengenai sistem keuangan di Indonesia, sekaligus meningkatkan kualitas iklim investasi di Tanah Air.

Indonesia pada tahun 2022 telah menempuh Mutual Evaluation Review (MER) oleh FATF dalam rangka keanggotaan penuhnya, dimana proposal keanggotaan ini sudah diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 2017 lalu.

Maka dari itu, Sri Mulyani sangat mengapresiasi dukungan Sekretariat FATF akan keanggotaan Indonesia pada Juni 2023 mendatang. Terlebih, banyak prioritas strategis FATF yang selaras dengan prioritas pembangunan Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD optimistis Indonesia bergabung menjadi anggota FATF pada Juni 2023.

Alasannya, beberapa tahapan yang perlu dilalui Indonesia untuk bergabung menjadi anggota FATF bakal segera rampung, termasuk penyelesaian rencana aksi prioritas terkait perampasan aset, berikut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi undang-undang.

"Kami sudah menerima berita tadi dari Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani), dia memberi tahu bahwa action plan (rencana aksi) tentang perampasan aset dan lain-lain yang terkait tugas TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) itu action plan-nya bisa selesai 21 April," kata Mahfud MD saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (14/4).

Mahfud menambahkan, rencana aksi yang nantinya bakal dibahas bersama seluruh anggota FATF dalam Sidang Pleno FATF pada Juni 2023 sebetulnya telah rampung.

"(Dokumen itu, red.) sudah ada di PPATK. Ini kami tinggal rapatkan kembali secara resmi, dibaca ulang ke bali, lalu ketok palu, dan dikirim. Insya Allah, mudah-mudahan Juni tidak mundur lagi," kata Menkopolhukam RI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.