Kehilangan Gambut Berarti Indonesia Kehilangan Aset Berusia 13 Ribu Tahun
📅 Jumat, 07 Apr 2023, 14:41 WIB | Oleh: Tim PenulisStrategi ini akan dimasukkan dalam dokumen perencanaan jangka panjang maupun jangka menengah pemerintah. Tujuannya untuk penyelarasan program terkait gambut dan mangrove dapat harmonis dengan strategi tersebut.
Pemulihan gambut berbasiskan sains
Peatland Restoration Technical Expert dari World Resources Institute, Eli Nur Nirmala Sari, sempat mengulas pentingnya pelaksanaan restorasi gambut yang berbasiskan sains. Jika pemulihannya dilaksanakan setengah-setengah, lahan gambut justru bisa melepaskan emisi gas rumah kaca ke atmosfer, bahkan tetap rawan terbakar.
Salah satu yang patut diperhatikan, kata dia, adalah penerapan standar pemulihan lahan gambut yang sesuai dengan karakteristik asli di daerah masing-masing.
Sebaiknya Anda baca juga:
Saat ini, untuk program pembasahan kembali (rewetting), misalnya, pemerintah masih memukul rata standar kebasahan berupa tingkat muka air (TMA) paling rendah 40 cm di bawah permukaan gambut. Tujuannya untuk menjaga gambut tetap basah guna meredam pelepasan emisi sekaligus mencegah kebakaran.
"Kami menghitung pembatasan tingkat muka air 40 cm atau pembatasan drainase 40 cm, akan tetap menghasilkan emisi sebesar 9,8 ton karbon (tC) per hektare per tahun. Perhitungan ini berdasarkan hasil penelitian yang menyatakan, setiap penurunan 10 cm tinggi muka air pada lahan gambut akan melepaskan emisi sebesar 2,45 tC/ha/tahun," tulis Eli dalam artikelnya di The Conversation Indonesia.
Eli menyarankan pemerintah mengganti standar 40 cm tersebut menjadi standar gambut 'basah' untuk menghindari kerancuan pengukuran tinggi muka air gambut di lapangan. Standar ini dianggap dia lebih mudah dipantau menggunakan penginderaan jauh dibandingkan dengan parameter tinggi muka air tertentu.![]()
Sebaiknya Anda baca juga:
Robby Irfany Maqoma, Environment Editor, The Conversation
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!