Kemnaker Minta Pemda Bentuk Posko THR

Jumat, 31 Mar 2023, 01:37 WIB

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, meminta pemerintah daerah (Pemda) membentuk pos komando (Posko) tunjangan hari raya (THR) keagamaan tahun 2023. Posko tersebut berfungsi untuk layanan konsultasi dan penegakan hukum terkait pembayaran THR.

"Daerah harus membentuk Posko Satuan Tugasgas Ketenagaerjaan Layanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR keagamaan tahun 2023 di masing-masing wilayah provinsi dan kabupaten/kota dan diintegrasikan melalui website poskothr.kemnaker.go.id," ujar Ida, dalam keterangannya, Kamis (30/3).

Ket. Foto: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah — Sumber: istimewa

Dia mengatakan, pemerintah daerah harus mengawasi pelaksanaan pemberian THR keagamaan di wilayah masing-masing. Menurutnya, pemerintah daerah harus mengupayakan perusahaan di wilayah provinsi/kabupaten membayar THR keagamaan seusai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami juga mengimbau perusahaan agar membayar THR keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR keagamaan," tambahnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengeluarkan mekanisme pembayaran THR melalui Surat Edaran M//HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR keagamaan tahun 2023 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. Perusahaan harus sudah melunasi THR minimal H-7 sebelum hari raya keagamaan.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, meminta pimpinan perusahaan membayar THR tepat waktu. Dia juga mengiatkan kepada perusahaan untuk tidak membayar THR dengan dicicil karena hal itu melanggar aturan.

"Kami juga meminta perusahaan tidak melakukan PHK terhadap karyawan kontrak hanya karena mengindari membayar THR. Seringkali perusahaan tidak memperpanjang buruh kontrak menjelang hari raya untuk menghindari membayar THR," tandasnya.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menerangkan, pemberian THR ini dapat mendukung daya beli buruh atau pekerja. Sehingga bisa memicu pergerakan ekonomi nasional. "Apalagi menjelang Idul Fitri harga kebutuhan pokok meningkat," tambahnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Transfer Nico Gonzalez ke Newcastle United Kian Nyata, Tinggal Tunggu Ini!

Kabar Baik untuk Warga Banten, Legalitas Tanah Kini Ditargetkan Selesai 10 Hari

Kabar Mengejutkan dari AS, Biaya Visa Kerja H-1B Bisa Tembus Rp1,82 Miliar

Hampir Separuh Warga Terjangkau! Cakupan Cek Kesehatan Gratis di Lebak Capai 47,52 Persen

Polwan Masuk Sekolah! Pelajar Didorong Lebih Disiplin dan Tak Takut Berbicara

Asap Karhutla Makin Meluas, Sejumlah Wilayah Perbatasan Sumbar Terdampak

Resmi Diresmikan! Tiga Jembatan Garuda Perintis Merah Putih Jadi Ikon Baru Kota Bima

Jangan Nekat Bakar Lahan! BPBD Sulteng Ingatkan Ada Ancaman Sanksi Pidana

Warga Rusia Korban TPPO Myanmar Akhirnya Ditangani Thailand, Ini Kondisinya

Bukan Balapan Biasa! 150 Motor Pelajar Jambi Diamankan Polisi, Ada Senjata Tajam

Tak Boleh Ada Titipan! Pangdam XIII Pastikan Seleksi Bintara TNI AD Berlangsung Objektif

Terobosan Baru Banten! Gubernur Targetkan Pelayanan Pertanahan Modern

Bayi Terlantar di Ambon Jadi Sorotan, Banyak Warga Berebut Ingin Adopsi

Kecap Asal Bekasi Bikin Bangga! 20 Ton Tembus Pasar Belanda, UMKM Lokal Naik Kelas ke Eropa

Pangeran Harry Mendadak Mundur dari Organisasi Afrika, Ternyata Ada Kontroversi Besar

Polwan Goes to School Bikin Pelajar Manado Tersentak, Ini Pesan Pentingnya

Formula 1: Antonelli Akui Mercedes Tak Lagi Tercepat, McLaren Mulai Mengancam

Viral Rekening Bank Mandiri Rp80,9 Juta Diblokir, DPR Buka Suara

Thailand Hentikan Laju Tim Bola Voli Putri Indonesia

Luis Enrique Peringatkan PSG: Jangan Terlena, Harus Keluar dari Zona Nyaman

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.