Anggaran Rp900 Juta untuk THR PPPK Paruh Waktu di Ciamis
Sabtu, 28 Mar 2026, 22:55 WIBCianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyiapkan anggaran sebesar Rp900 juta untuk Tunjangan Hari Raya bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu khusus guru dan tenaga teknis.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD) Cianjur Dedi Sudrajat di Cianjur, Sabtu, mengatakan anggaran tersebut sudah disiapkan namun belum disalurkan karena masih menunggu pengajuan dari masing-masing dinas terkait.Â
Dia menjelaskan dalam PP nomor 9 tahun 2026 disebutkan THR dapat dibayarkan 10 hari sebelum lebaran atau setelah lebaran, sehingga pihaknya segera mencarikan THR bagi ribuan PPPK Paruh Waktu setelah usulan masuk.Â
"Setelah usulan masuk THR segera didistribusikan ke masing-masing PPPK Paruh Waktu karena dalam peraturan disebutkan dapat diberikan sesudah lebaran," katanya.
Pemberian THR bagi aparatur pemerintah termasuk PPPK, pada dasarnya mengacu pada regulasi dari pemerintah pusat, sehingga pihaknya sempat menunggu kepastian dan aturan resmi yang berlaku terkait skema PPPK Paruh Waktu karena status dan mekanisme penganggaran-nya berbeda dengan PPPK penuh waktu atau PNS.
Ketika dalam regulasi diperbolehkan pemberian THR bagi PPPK Paruh Waktu, pihaknya menyiapkan anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, ketika regulasi-nya belum mengatur atau belum memungkinkan, maka pemerintah daerah harus mengikuti aturan.
Ketua Forum Guru dan Tenaga Pendidikan Nasional Cianjur Edwin Solehudin, mengatakan sepekan setelah lebaran THR untuk ribuan PPPK Paruh Waktu belum ada kepastian meski mereka berharap dana tersebut cair sebelum lebaran layaknya pegawai lainnya. Â Â Â
Kepastian PPPK Paruh Waktu mendapat THR sudah disebutkan dan diinstruksikan Gubernur Jabar agar pemerintah kota/kabupaten membayarkan THR sesuai dengan perhitungan proporsional berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2026.
"Kami belum mendapat kepastian apakah THR akan dibayarkan atau tidak sedangkan Gubernur Jabar sudah menginstruksikan bupati dan walikota membayar untuk THR PPPK Paruh Waktu," katanya.Â
Dia menjelaskan PPPK Paruh Waktu guru dan tenaga teknis pendidikan hampir setiap hari menjelang lebaran dan sesudah lebaran menanyakan nasib tunjangan yang sangat mereka harapkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, namun dia tidak dapat memberikan kepastian.
"Sedihnya THR PPPK Paruh Waktu di instansi lain sudah dibayarkan dengan nominal yang cukup besar dengan angka di atas gaji yang disepakati dalam kontrak kerja sementara kami sampai seminggu setelah lebaran belum mendapat kepastian," katanya.Â
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Garuda Diharapkan Juara Grup A
-
Jatim Raih Anugerah KUA 2025, Khofifah Tancap Gas Perkuat Ketahanan Keluarga
-
Bandara Rendani Aktifkan Posko Terpadu Arus Mudik Natal-Tahun Baru
-
Enzo Maresca Dipecat, Ini Sosok yang Dipercaya Chelsea Pimpin Tim Lawan Man City
-
DPR Pertanyakan Akurasi Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Rencana Penyederhanaan Pertamina
-
PPPK Pemprov Sulbar Gigit Jari Tak Dapat THR Tahun Ini, Sekda Ungkap Alasannya
-
Bermain di Kandang, MU Ditahan Imbang West Ham 1-1
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.