Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Divonis Tidak Bersalah, Gwyneth Paltrow Katakan Ini Kepada Penuntutnya

📅 Jumat, 31 Mar 2023, 17:42 WIB | Oleh:
Divonis Tidak Bersalah, Gwyneth Paltrow Katakan Ini Kepada Penuntutnya Doc: Kristin Murphy/The Deseret News via AP
Ket. Gwyneth Paltrow usai persidangan.

Aktris Gwyneth Paltrow tersenyum bahagia usai diputuskan tidak bersalah dalam gugatan terkait kecelakan ski yang ditujukan kepadanya.

Juri pada Kamis (30/3) memutuskan bahwa sang aktris tidak bersalah atas cedera yang diderita seorang pria selama tabrakan lereng ski yang melibatkan sang aktris, di sebuah resort kelas atas di Utah, Amerika Serikat pada tahun 2016.

Terry Sanderson yang merupakan seorang pensiunan dokter mata, menggugat pemeran Pepper Pots dalam film "Iron Man" itu senilai US$300.000 karena telah menyebabkan kecelakaan itu.

Dalam pengakuannya, Sanderson (76) mengatakan sang aktris sedang bermain ski di luar kendali ketika dia menabrak punggungnya dan membuatnya terhempas di atas bukit di Deer Valley Resort.

Akibat insiden itu, Sanderson delaporkan mengalami gegar otak dan empat tulang rusuk, yang menyebabkan dirinya mengalami cedera otak traumatis.

Melansir US Magazine, Sanderson awalnya menggugat Gwyneth Paltrow sebesar US$3,1 juta pada Januari 2019, tetapi sekarang menuntut ganti rugi sebesar US$300.000.

"Gwyneth Paltrow meluncur di luar kendali dan menabrak punggung Terry Sanderson, pemain ski lainnya [Gwyneth Paltwow], yang sedang menuruni bukit, menabraknya dengan keras, menjatuhkannya, dan menyebabkan cedera otak, empat tulang rusuk patah, dan cedera serius lainnya," bunyi dokumen pengadilan diperoleh oleh Us Weekly menyatakan.

"Paltrow bangkit, berbalik dan meluncur pergi, meninggalkan Sanderson tertegun, terbaring di salju, terluka parah," sambung keterangan dalam dokumen tersebut.

Gwyneth Paltrow, mengatakan dia tidak menyebabkan kecelakaan itu dan Sanderson yang memukulnya dari belakang. Ia membalas Sanderson dengan menuntut ganti rugi simbolis ditambah penggantian biaya hukumnya "untuk mempertahankan klaim yang tidak pantas ini".

Dalam persidangan yang digelar sejak minggu lalu itu, delapan orang juri memihak aktris peraih OSCAR itu, dan memutuskan bahwa Sanderson 100 persen bersalah. Para juri juga menghadiahkan Gwyneth Paltrow US$1 sebagai ganti rugi simbolis yang dia minta dalam gugatan balasan.

"Saya merasa bahwa menyetujui klaim palsu membahayakan integritas saya," kata Paltrow dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh perwakilannya. Dia juga berterima kasih kepada hakim dan juri atas pekerjaan mereka.

Saat meninggalkan ruang sidang, aktris yang namanya kian melambung lewat film "Shakespeare in Love" itu diketahui sempat menyentuh bahu Sanderson dan mengatakan kepadanya, "Saya berharap Anda baik-baik saja".

Selama kesaksiannya, Gwyneth Paltrow telah memberi tahu juri bahwa dia sedang bermain ski dengan kedua anaknya ketika "dua ski muncul di antara ski saya, memaksa kaki saya terpisah, dan kemudian ada tubuh yang menekan saya dan terdengar suara mendengus yang sangat aneh."

"Saya tidak menyebabkan kecelakaan itu, jadi saya tidak bisa disalahkan atas apa pun yang kemudian terjadi padanya," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.