Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengecekan Kendaraan Mulai Dilakukan

📅 Rabu, 29 Mar 2023, 04:00 WIB | Oleh:
Pengecekan Kendaraan Mulai Dilakukan Doc: ANTARA/Linna Susanti
Ket. Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo saat membantu mengurai lalu lintas jalan saat macet akibat angkot yang berhenti di tengah jalan saat Bogor Street Festival (BSF) Cap Go Meh (CGM) Februari lalu.

BOGOR - Meski rata-rata jadwal mudik masih dua mingguan lagi, kondisi angkutan umum khususnya antarkota antarprovinsi (AKAP) mulai dicek kondisinya agar aman saat digunakan untuk mudik. Pemeriksaan angkutan ini dilakukan Dinas Perhubungan Kota Bogor, Selasa (28/3).

"Kami mulai mengecek kondisi ribuan angkutan umum kota hingga bus antarkota dan antarprovinsi jelang arus mudik dan libur lebaran 2023 agar tidak menimbulkangangguan dan kecelakaan," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo. Pengecekan lebih awal akan membuat pengaturan lebih leluasa karena waktu masih banyak.

Dia mengatakan, persiapan arus mudik dan libur lebaran dilakukan dengan cara memastikan kondisi angkutan umum yang beroperasi nanti benar-benar laik jalan. "Pengawasan pengendalian dan penegakan aturan di angkutan umum sudah dimulai," kata Eko. Tidak boleh ada kendaraan tidak laik jalan yang lolos karena ini akan membahayakan.

Hal itu, salah satunya untuk mengantisipasi potensi kenaikan jumlah pemudik lebaran tahun ini. Menurut laporan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas soal arus mudik di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, (24/3), ada kenaikan jumlah pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang secara nasional. Dengan kenaikan pemudik, tentu pengaturan juga semakin kompleks. Makanya, pengecekan kendaraan dilakukan lebih dini.

Dari jumlah itu, pemudik diprediksi meningkat dari 14 juta menjadi 18 juta untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Artinya, terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 7 persen untuk Jabodetabek. Eko menuturkan, untuk memastikan kenyamanan kenyamanan arus mudik, angkutan umum Kota Bogor, angkot dan bus dalam kota maupun antarkota antarprovinsi (AKAP) tidak lepas dari pengawasan. Dia akan menurunkan anggotanya untuk terus mengawasi gerakan kendaraan.

Sebelumnya, Eko menyampaikan hingga akhir tahun 2022, jumlah angkot yang terdata di Kota Bogor sebanyak 3.161 unit. Secara faktual telah ada 1.010 unit angkot yang mendapat peringat pencabutan izin operasional karena tidak meremajakan armada. Bahkan sebagian tidak laik jalan.

Namun demikian, untuk jumlah bus yang tersedia dan laik jalan di Terminal Baranangsiang Kota Bogor masih akan dikoordinasikan dengan pengurus terminal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

33 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.