Menkeu Ungkap Mayoritas Dana Rp349 T Tak terkait Kemenkeu
Selasa, 28 Mar 2023, 08:24 WIBJAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan mayoritas dana dari transaksi mencurigakan sebesar 349 triliun rupiah yang terindikasi sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak terkait dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi yang benar-benar nanti berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan itu 3,3 triliun rupiah ini pada 2009 hingga 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit kredit dari seluruh pegawai yang di inquiry tadi," kata Menkeu dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (27/3).
Menkeu Sri Mulyani menuturkan nilai transaksi 3,3 triliun rupiah tersebut merupakan akumulasi transaksi debit kredit pegawai Kemenkeu termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, dan jual beli harta untuk kurun waktu 2009-2023 yang telah ditindaklanjuti.
Bahkan dalam dana 3,3 triliun rupiah itu, juga terdapat surat berkaitan dengan clearance pegawai yang digunakan dalam rangka mutasi promosi atau fit and proper test.
"Jadi ya tidak ada dalam hubungannya dalam rangka untuk pidana, korupsi atau apa, tapi kalau kita untuk mengecek tadi profiling risk dari pegawai kita. Jadi banyak juga beberapa yang sifatnya adalah dalam rangka kita melakukan tes dari integritas dari staf kita," tuturnya.
Menkeu Sri Mulyani mengaku kaget mendengar transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp300 triliun lewat media yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada 8 Maret 2023.
Menkeu menuturkan pada 9 Maret 2023, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana baru mengirim surat tertanggal 7 Maret 2023 ke Kemenkeu. Surat tersebut berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
- Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- PPATK
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
- Sri Mulyani Indrawati
- Transaksi Perbankan
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pantai Minanga Porak Poranda akibat Abrasi, Pemkab Gorontalo Utara Respon Cepat
-
Pendiri PT DSI Ditetapkan sebagai Tersangka Keempat Kasus Penipuan dan TPPU
-
Kelompok Hezbollah Hancurkan Tank Merkava Israel dengan Rudal Kornet
-
Miris! Sedang Duduk di Pinggir Jalan, Dua Perempuan di Jatinegara Ditabrak Pickup, Satu Tewas di Tempat
-
Intelijen AS Bantu Operasi Anti-Kartel di Meksiko
-
Pemkot Jambi Kembangkan Kota Tua sebagai Pusat Ekonomi dan Pariwisata
-
Kemenkeu Berniat Gelar Tabayyun dengan MUI Mengenai Pajak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.