Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Penularan Covid-19, Menpan RB Diminta Instruksikan ASN Patuhi Edaran Presiden soal Buka Puasa Bersama

📅 Jumat, 24 Mar 2023, 22:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Penularan Covid-19, Menpan RB Diminta Instruksikan ASN Patuhi Edaran Presiden soal Buka Puasa Bersama Doc: ANTARA/HO-Humas MPR
Ket. Dokumentasi - Ketua MPR Bambang Soesatyo menghadiri Peringatan 9 Tahun Undang-Undang Desa di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/3/2023).

Jakarta - Cegah penularan Covid-19, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anasmenginstruksikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mematuhi edaran Presiden Jokowi terkait larangan buka puasa bersama.

"Meminta Kementerian PAN RB agar menginstruksikan seluruh pegawai pemerintah, khususnya aparatur sipil negara, untuk dapat mematuhi larangan kegiatan buka puasa bersama," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Bagi ASN yang melanggar arahan Presiden Jokowi itu, katanya, seharusnya mendapat sanksi sebagaimana ditetapkan dalam Surat Sekretaris Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023.

Bambang juga mengimbau agar pihak-pihak yang disebutkan dalamsurat arahan Presiden Jokowi itu secara bijak mematuhi dan melaksanakan kebijakan larangan menggelar acara buka puasa bersama.

Dia menegaskan aturan tersebut dibuat untuk kebaikan bersama karena momentum Ramadhan kali ini masih dalam proses transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga Pemerintah memberlakukan prinsip kehati-hatian.

Selain itu, Bambang juga meminta masyarakat umum, yang tidak diberlakukan aturan larangan itu, hendaknya menghormati larangan tersebut dengan tetap waspada terhadap penularan COVID-19.

Sebelumnya, beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet NomorR-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia dan ditujukan kepada menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Surat itu berisi arahan Presiden Joko Widodo yang berisi tiga poin yakni:
1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota

Surat tersebut ditandatangani Sekretaris KabinetPramono Anung dengan tembusan kepada presiden dan wakil presiden sebagai laporan. Kamis (23/3),PramonoAnungmengklarifikasi bahwa surat tersebut ditujukan bagi para menteri atau pejabat pemerintahan dan tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pemkot Bogor Gaspol Tekan S...
Advertisement
Hasil UEFA Nations League: Inggris Catatkan Kemenangan Terbesar Pertama Usai Hancurkan Kroasia 7-0

Hasil UEFA Nations League: Inggris Catatkan Kemenangan Terbesar Pertama Usai Hancurkan Kroasia 7-0

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.