Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Harus Memberikan Perlindungan Maksimal kepada Para Perawat

📅 Sabtu, 18 Mar 2023, 01:39 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Harus Memberikan Perlindungan Maksimal kepada Para Perawat Doc: ANTARA/ Anita Permata Dewi
Ket. Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam webinar Catahu 2023 bertajuk "Kekerasan terhadap Perempuan di Ranah Publik dan Negara: Minim-nya Pelindungan dan Pemulihan", di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Jakarta - Tingkatkan perlindungan kepada para perawat. Komnas Perempuan mendorong pemerintah meratifikasi Konvensi ILO 190 tentang Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja, serta mempertahankan perlindungan dan standar kerja perawat dalam RUU Omnibus Law Kesehatan.

"Negara dan semua pihak perlu memastikan implementasi kebijakan perlindungan bagi perawat dengan mendukung pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 190 tentang Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja serta mempertahankan perlindungan perawat dalam RUU Omnibus Law Kesehatan," kataAnggota Komnas Perempuan Retty Ratnawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Hal itudisampaikan Komnas Perempuan dalam memperingati Hari Perawat Nasional, 17 Maret 2023.

Retty Ratnawati mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya, perawat menghadapi sejumlah risiko.

"Apalagi di masa krisis seperti situasi perang, bencana, dan pandemi seperti saat COVID-19. Karena tugasnya itu, perawat berisiko terpapar penyakit," kata Retty Ratnawati yang juga seorang dokter ini.

Selain itu, perawat juga rentan mendapatkan kekerasan berbasis gender, terutama perawat perempuan.

Menurut dia, kerentanan atas kekerasan dan diskriminasi yang dihadapi perawat perempuan berhubungan langsung dengan struktur sosial yang menempatkan perempuan sebagai subordinat laki-laki.

"Konstruksi masyarakat mempengaruhi cara pandang dan perlakuan pasien terhadap perawat perempuan," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan tahun 2021, perawat perempuan menempati jumlah terbesar, mencapai 71 persen dari 511.191 jumlah perawat di Indonesia.

Komnas Perempuan mencatat bahwa perawat perempuan menghadapi kerentanan kekerasan, khususnya kekerasan seksual.

Komnas mencatat pelaku kekerasan bisa dari pihak yang dirawat, rekan kerja, maupun orang yang tidak dikenal. Dalam rentang tahun 2022-2023, ada 9 kasus kekerasan terhadap perawat perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan.

Tiga di antaranya adalah kekerasan yang terjadi di tempat kerja yang dilakukan oleh atasan dan rekan kerja.

"Kondisi ini dapat pula diamati dari pemberitaan media, misalnya dalam kasus penganiayaan oleh keluarga pasien di Palembang, kasus pembakaran oleh orang tidak dikenal di Malang, dan kasus di Medan, yakni pelecehan seksual dari rekan kerja," tambahTiasri Wiandani, Anggota Komnas Perempuan bidang isu perempuan pekerja.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ariana Grande Beri Hibah Bantuan Anak-Anak Gaza

23 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Ariana Grande Beri Hibah Ba...
Luar Negeri
Tiongkok Merebut Gelar Supe...
Rona
Bernadya Rilis Album Kedua ...
Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.