Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kepala BSKDN Teken PKS Pengelolaan JIPPNas bersama KemenPAN-RB dan LAN

📅 Jumat, 17 Mar 2023, 17:12 WIB | Oleh:
Kepala BSKDN Teken PKS Pengelolaan JIPPNas bersama KemenPAN-RB dan LAN Doc: Dok. Kemendagri
Ket. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas).

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Penandatangan itu berlangsung di Hotel Sheraton Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Ruang lingkup PKS tersebut meliputi pengelolaan informasi pada web JIPPNas, interoperabilitas pengelolaan web JIPPNas, serta pengembangan dan transfer pengetahuan terbaik atau inovasi pelayanan publik pada web JIPPNas.

Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Diah Natalisa dalam sambutannya mengatakan, inovasi tidak selalu berarti menciptakan produk atau metode baru. Namun, upaya menerapkan solusi lebih baik atas permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan juga dapat disebut inovasi.

Hal tersebut sejalan dengan program KemenPAN-RB yang mendorong birokrasi berinovasi. Program itu, kata Diah, dikenal dengan istilah satu instansi satu inovasi, yang telah diterapkan sejak 2013. Menurutnya dengan program tersebut, setiap kementerian/lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (Pemda) tak lagi memiliki alasan untuk tidak berinovasi, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.

"Kini informasi pelayanan publik menjadi primadona khususnya di lingkungan instansi pemerintah. Berbagai instansi berlomba-lomba untuk menciptakan inovasi dalam rangka mengatasi permasalahan dalam hal penyelenggaraan pemerintah dan juga memberikan pelayanan prima, pelayanan terbaik kepada masyarakat," terangnya.

Sebagai informasi, bersamaan dengan acara tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen pembentukan jaringan inovasi pelayanan publik (JIPP)/Hub Inovasi oleh Pemda dari sejumlah provinsi. Daerah itu di antaranya Provinsi Jambi, Lampung, Jawa Barat (Jabar), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kalimantan Timur (Kaltim), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Maluku Utara.

Sementara itu, daerah lainnya yang lebih dulu membentuk JIPP/Hub Inovasi di antaranya Sumatera Utara (Sumut), Riau, Bangka Belitung, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Selatan (Kalsel), Gorontalo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, Banten, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Timur (Jatim).(IKN/TSR)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
Antrean BBM Jadi Sorotan, G...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.