Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pangdam I/BB Serahkan Ribuan Kilogram Pupuk Oplosan ke Polda Sumut

📅 Kamis, 09 Mar 2023, 08:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pangdam I/BB Serahkan Ribuan Kilogram Pupuk Oplosan ke Polda Sumut Doc: ANTARA/Kodam I/BB
Ket. Dua orang pekerja pengoplos di tengah karung goni pupuk diduga ilegal di Jalan Budi Luhur, Medan, Selasa (7/3/2023).

MEDAN - Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin menyerahkan tiga orang pengoplos pupuk beserta barang bukti ribuan kilogram pupuk diduga ilegal kepada Direskrimsus Polda Sumut.

"Sudah kami serahkan siang tadi tiga orang pengoplos dan barang bukti ribuan kilogram pupuk diduga ilegal ke Polda Sumut," ucap Achmad melalui telepon seluler di Medan, Sumut, Rabu (8/3).

Adapun ketiga orang pengoplos pupuk itu, terang dia, yakni Isebagai pemilik dan pengelola pupuk diduga ilegal serta dua pekerja RL dan AL.

Ribuan kilogram pupuk diduga ilegal tersebut disimpan dalam gudang di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sei Kambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Personel kami melakukan penggerebekan gudang pengoplos pupuk di Jalan Budi Luhur, dan mengamankan ribuan sak pupuk kemarin," terangnya.

Pangdam menyebutkan di dalam gudang ada pupuk TSP 46%P2O5, Mutiara 16-16-16, Mahkota Fertilizer, Pupuk NPK NtPhoska, Pupuk Kieserite Magnesium, SP-36, tepung tapioka, Kuda Sakti, Polivit-PIM, Bintang Sawit 16-16-16, Pupuk Petro dan Etimaden.

Dari keterangan seorang pekerja mengakui bahwa pembuatan pupuk diduga ilegal ini terdiri atas bubuk dolomit yang dicampur pupuk merek Mutiara, TSP, Ponska dan Borak.

Setelah dicampur kemudian dikemas dalam karung goni ukuran 50 kilogram, kemudian dijahit dan siap untuk diedarkan atau dipasarkan.

Pengoplos pupuk ini membikin daftar harga jual kepada petani, seperti Kcl Mahkota sebesar Rp435 ribu/sak, Mutiara 1616 Rp600 ribu/sak, dan Meroke Mop Rp550 ribu/sak.

"Kasus ini kita bongkar karena personel Denintel memperoleh informasi seorang petani yang dirugikan puluhan juta rupiah akibat membeli pupuk di gudang pupuk Jalan Budi Luhur," tegas Achmad.

Panglima juga mengaku kegiatan pengoplosan pupuk ini sudah berjalan sekitar enam bulan dan kuat dugaan bahwa pengoplos memberikan kontribusi kepada pihak terkait.

"Terlepas dari itu, kasus ini tetap berada dalam pengawasan personel Deninteldam I/BB agar proses hukum berlanjut sesuai yang diharapkan," tegas Pangdam Achmad.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
 Pertamina Pastikan Stok Pe...
Megapolitan
PLN Bangun Generasi Peduli ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Blind Spot Udara di Indonesia Timur Rawan Intersepsi Pesawat Asing

Blind Spot Udara di Indonesia Timur Rawan Intersepsi Pesawat Asing

14 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.