Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wapres Minta Pejabat Negara Jujur Laporkan LHKPN

📅 Sabtu, 04 Mar 2023, 01:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wapres Minta Pejabat Negara Jujur Laporkan LHKPN Doc: istimewa
Ket. Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berharap agar para pejabat negara dapat menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara jujur.

"Kita terus meminta agar kekayaan itu dilaporkan semuanya, baik yang eksekutif, tentu terutama kita harapkan dari legislatif dan yudikatif, semua melaporkan (LHKPN) dengan jujur ya," kata Wapres Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden Jakarta pada Jumat (3/3).

Pada Kamis (2/3), Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan saat ini dari kalangan eksekutif baru sekitar 53 persen yang menyampaikan LHKPN, sedangkan legislatif hanya 38 persen dan yang cukup tinggi dari unsur yudikatif yang mencapai 94,8 persen.

"Kita harapkan, apalagi sekarang KPK sudah membuat pernyataan, pemerintah akan mendorong terus. Kementerian kita harapkan terus mendorong karyawannya atau bawahannya terus melaporkan LHKPN," tambah Wapres.

Penyelenggara negara yang wajib menyampaikan LHKPN dapat melaporkan ke KPK maksimal pada 31 Maret 2023. Nantinya, KPK akan menganalisis dan mempelajari LHKPN yang telah disampaikan tersebut.

Sanksi bagi mereka yang tidak menyerahkan LHKPN tertuang pada diatur Pasal 20 UU Nomor 28 Tahun 1999, yaitu pengenaan sanksi administratif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Jika masyarakat memiliki informasi bahwa harta yang dilaporkan oleh PN tidak sesuai dengan kenyataan, dapat melaporkan kepada KPK melalui fitur yang tersedia pada aplikasi eLHKPN.

Pamer Harta

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan rakyat pantas kecewa dengan kasus penganiayaan dan pamer harta yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pejak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT).

"Kalau seperti itu ya kalo menurut saya ya pantas rakyat kecewa karena pelayanannya dianggap tidak baik, kemudian aparatnya, perilakunya jumawa, dan pamer kuasa, kemudian pamer kekayaan, hedonis," kata Presiden Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

Presiden mengatakan dirinya mengetahui kekecewaan masyarakat atas kasus Mario Dandy, anak dari pejabat pajak Rafael serta pejabat Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Eko Darmanto yang sering pamer kekayaan di media sosial. "Dari komentar yang saya baca baik di lapangan, maupun di media sosial karena peristiwa di pajak dan di bea cukai, Saya tau betul, mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita," kata dia.

Presiden mengingatkan bahwa inti dari program reformasi birokrasi yang selama ini dijalankan oleh pemerintah adalah rakyat terlayani dengan baik, secara efektif dan akuntabel.

Jangan sampai, kata Presiden, aparat pemerintah memberikan pelayanan yang tidak baik, apalagi disertai dengan perilaku yang kerap arogan dan pamer kekuasaan serta pamer harta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.