Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penyelundupan Benih Lobster Laut Berhasil Digagalkan

📅 Selasa, 28 Feb 2023, 12:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penyelundupan Benih Lobster Laut Berhasil Digagalkan Doc: ANTARA/Riadi Gunawan
Ket. Kapolres Pesisir Barat saat melakukan konferensi pers.

PESISIR BARAT - Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Barat menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor benur lobster laut yang dilakukan pengepul benur di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

"Pada Senin (27/2), sekitar pukul 21.00 WIB, Satuan Reskrim Polres Pesisir Barat menangkap tiga pelaku yang diduga menyelundupkan benih lobster," Kata Kapolres Pesisir Barat AKBP. Alsya Hendra, kepada wartawan saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Pesisir Barat, Selasa (28/2).

Dari tangan tersangka, katanya, polisi menyita barang bukti benur lobster laut sebanyak 6.610 ekor yang terbagi menjadi dua jenis, yaitu benur mutiara dan benur pasir.

"Barang bukti yang disita dari tersangka berupa satu boks warna putih, satu plastik warna hitam, 36 plastik bening berisi benih lobster, dan empat ponsel milik pelaku," kata dia.

Selain itu, kata dia, dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga tersangka bukan merupakan nelayan, tetapi merekapengepul benur lobster.

"Dari keterangan tersangka, benur-benur tersebut akan diselundupkan ke luar kota dan kemudian diekspor keluar negeri," ujar Kapolres.

Menurut dia, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan hasil informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi ilegal penjualan benur lobster.

"Kami masih terus mendalami kasus ini. Benur-benur tersebut bukan untuk dibudidayakan atau dibesarkan, tetapi akan dijual secara ilegal ke luar negeri," ujar dia.

Dia mengatakanbarang bukti tersebut akan diserahkan kepada pihak karantina untuk dikembalikan ke habitat aslinya.

Dia mengatakanpolisi akan terus melakukan pengembangan kasus ini "Dari kasus ini terduga pelaku dijerat dengan pasal hukuman penjara maksimal delapan tahun penjara," kata Kapolres.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.