Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penguatan Pengawasan, Menteri LHK Ingin Adipura Sebagai Koridor Pembangunan Daerah

📅 Selasa, 28 Feb 2023, 18:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penguatan Pengawasan, Menteri LHK Ingin Adipura Sebagai Koridor Pembangunan Daerah Doc: ANTARA/Sugiharto purnama
Ket. Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar pada acara penghargaan Adipura di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2).

Jakarta - Terobosam penguatan pengawasan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menginginkan Adipura sebagai koridor pembangunan daerah yang berlandaskan lingkungan yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.

"Dalam urusan pembinaan dan pembangunan kemasyarakatan, Adipura bisa jadi koridor yang cukup baik," ujarnya dalam acara penyerahan penghargaan Adipura di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa.
Siti menjelaskan Program Adipura sebagai instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) di Indonesia. Jadi, Adipura punya nilai yang sangat mendasar.

Menurutnya, Kementerian LHK juga punya agenda untuk replikasi ekosistem yang bisa masuk karena dikaitkan dengan ruang terbuka hijau, termasuk penanaman dan partisipasi masyarakat.

"Berbagai kegiatan yang kita lakukan dengan partisipasi masyarakat itu sangat potensial hasilnya," kata Siti.

Lebih lanjut ia menyampaikan melalui Adipura, kampung iklim, mangrove, replikasi dan restorasi ekosistem, hingga kegiatan membersihkan sungai atau ekoriparian bisa menjadi koridor bagi pembangunan daerah.

"Kalau kita punya kota-kota yang teduh, nanti contohnya akan kelihatan kota-kota yang hebat," ucapnya.

Pada periode 2021-2022, Program Adipura telah dilaksanakan terhadap 258 kabupaten/kota atau sebanyak sebanyak 50,2 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Terdapat lima kabupaten/kota yang memperoleh penghargaan tertinggi Adipura Kencana, yaitu Kota Balikpapan, Kota Surabaya, Kota Bontang, Kota Bitung, dan Kabupaten Jepara.

Selanjutnya, jumlah wilayah yang meraih anugerah Adipura sebagai penghargaan lantaran mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup perkotaan yang baik ada sebanyak 80 kabupaten/kota.

Sedangkan, jumlah wilayah yang meraih penghargaan Sertifikat Adipura lantaran memiliki upaya atas kinerja pengelolaan sampah di sumbernya dengan baik sebanyak 61 kabupaten/kota, dan lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik yang meraih penghargaan Plakat Adipura sebanyak empat kabupaten/kota.

"Program Adipura merupakan instrumen kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 1986 dengan melalui berbagai perubahan dan pengembangan menjadi lebih baik untuk memenuhi tuntutan kebutuhan dan arah kebijakan yang ada sehingga dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong terciptanya kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan," kata Menteri Siti.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.