Investasi Energi Bersih Tersendat, Keanekaragaman Hayati Indonesia Terancam
📅 Senin, 27 Feb 2023, 11:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: The Conversation/Unsplash/Barkah Wibowo
Ramada Febrian, Traction Energy Asia
Minimnya investasi di sektor energi terbarukan menjadi salah satu pemicu tingginya emisi sektor energi di Indonesia.
Badan Energi Internasional mencatat total investasi di Indonesia untuk pembangkit listrik energi fosil pada periode 2015-2019 adalah US$ 20,7 miliar atau setara Rp 289,8 triliun, setara 70% dari total nilai investasi pembangkit listrik pada periode tersebut. Sisanya adalah nilai investasi untuk pembangkit listrik berbasis energi baru dan terbarukan (EBT), sebesar US$8,9 miliar atau setara Rp 124,6 triliun.
Belakangan, realisasi investasi sektor EBT juga minim. Dari target sebesar US$3,97 miliar pada tahun lalu, realisasinya per Juni 2022 baru mencapai US$670 juta atau sekitar 16,9%.
Rendahnya realisasi investasi energi bersih menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk memenuhi komitmen pengurangan emisi pada sektor energi dan melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia. Sebab, tanpa pasokan energi bersih yang cukup, negeri ini akan bergantung pada energi fosil yang membahayakan kelangsungan bumi dan mahluk hidup didalamnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdasarkan komitmen pengurangan emisi terbarunya (yang disebut dengan Nationally Determined Contribution/NDC__) 2022, Indonesia menargetkan pemangkasan emisi sektor energi hingga 358 juta ton setara karbon dioksida (MTCO2e) atau 12,5% dari total target pengurangan emisi nasional pada 2030.
Sementara, pada Konferensi Biodiversitas Perserikatan Bangsa-Bangsa atau COP15 di Montreal, terdapat kesepakatan oleh anggota, termasuk Indonesia untuk melindungi 30% permukaan bumi mulai dari hutan hingga terumbu karang.
Ancaman Lingkungan
Sebaiknya Anda baca juga:
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat, jumlah produksi listrik pada 2021 mencapai 309.076 gigawatt jam (GWh). Pembangkit listrik berbahan bakar fosil mendominasi produksi listrik tersebut sebesar 81,83%. Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara menjadi kontributor utama dengan pangsa 75,04% dari total produksi listrik berbahan bakar fosil atau setara 61,4% dari total produksi listrik seluruh pembangkit.
Aktivitas yang terkait dengan batubara, mulai dari penambangan, pengolahan, pengangkutan, pemanfaatan, dan pembuangan limbah berdampak langsung dan tidak langsung terhadap udara, air, tanah, biodiversitas (terkait mahluk hidup), dan kesehatan manusia.
Penambangan batubara merusak stabilitas ekosistem tanah, karena membuat spesies mikroba dan kualitas tanah menurun. Hal ini berdampak langsung pada pengangkutan dan transformasi material dan nutrisi dalam ekosistem tanaman, dan berkurangnya vegetasi tanaman.
Di Kalimantan, misalnya, Studi yang diterbitkan oleh kelompok peneliti dan aktivis lingkungan, Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), pada 2022 menegaskan bahwa dari 35 perusahaan tambang di Kalimantan yang masuk dalam pengujian, 23 di antaranya membawa ancaman tinggi terhadap lingkungan.
Padahal, studi menyatakan Kalimantan menjadi habitat lima spesies berstatus kritis terancam punah, 33 spesies berstatus terancam punah, dan 69 spesies berstatus rentan di sekitar area pertambangan batu bara di pulau tersebut.
Fase pemanfaatan batu bara, khususnya untuk pembangkit listrik, juga melepaskan emisi yang besar. Kementerian Energi mencatat, sebesar 43,83% dari total emisi yang dihasilkan oleh sektor energi pada 2019 berasal dari industri produsen energi. Pembangkit listrik menyumbang 97,22% dari total emisi tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!