Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Composting Jadi Paradigma Baru Pendekatan Penanganan Sampah

📅 Minggu, 26 Feb 2023, 20:29 WIB | Oleh:

"Penimbunan sampah di landfill, terutama jika dikelola secara open dumping dapat menimbulkan permasalahan lingkungan, kesehatan, dan berkontribusi besar dalam menghasilkan emisi gas rumah kaca yang dapat memberikan efek global perubahan iklim," kata Menteri Siti.

Karena itu, lanjut Menteri Siti, dalam rangka pelaksanaan rencana aksi untuk mencapai target nasional penurunan emisi gas rumah kaca, peran dan posisi HPSN 2023 menjadi sangat strategis untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pengendalian perubahan iklim. Secara sederhana, HPSN 2023 menjadi babak baru pengelolaan sampah di Indonesia menuju zero waste zero emission Indonesia.

Sebagai bentuk komitmen kepada dunia dalam pengendalian perubahan iklim, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution pada tanggal 23 September 2022 yang meliputi target penurunan emisi gas rumah kaca pada sektor limbah di tahun 2030 Indonesia yaitu penurunan tingkat emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 40 Mton CO2eq dengan upaya sendiri (CM1) dan 43,5 Mton CO2eq dengan dukungan internasional (CM2). Sebagai bagian dari upaya mencapai target tersebut, KLHK telah menyusun rencana aksi pencapaian zero waste zero emission dari subsektor sampah.

Rencana Aksi

Sebagai bagian dari upaya mencapai target tersebut, tambah dia, KLHK telah menyusun rencana aksi pencapaian zero waste zero emission dari subsektor sampah, meliputi: (1) Peningkatan pengelolaan seluruh TPA di Indonesia untuk mengimplementasikan metode pengelolaan controlled/sanitary landfill dengan pemanfaatan gas metan pada tahun 2025; (2) Tidak ada lagi pembangunan TPA baru mulai tahun 2030 dengan penggunaan TPA eksisting akan dilanjutkan hingga masa operasionalnya berakhir serta landfill mining sudah mulai dilakukan; (3) Tidak ada pembakaran liar mulai tahun 2031;

Kemudian (4) Optimalisasi fasilitas pengelolaan sampah seperti PLTSa, RDF, SRF, biodigester, dan maggot atau black soldier flies untuk sampah biomass dan diharapkan tahun 2040 operasional TPA diperuntukkan khusus sebagai tempat pembuangan sampah residu; dan (5) Penguatan kegiatan pemilahan sampah di sumber dan pemanfaatan sampah sebagai bahan baku daur ulang.

Sementara itu dalam sesi dialog, Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, dengan mengompos warga akan memgurangi pembuangan sampah organik ke TPA sebesar 10 juta ton. Jadi betapa besar sumbangan membuat kompos dari sampah organik untuk penuntasan penangan sampah di Indonesia.

Dengan prinsip kerja zero waste, zero emission Indonesia, pengelolaan sampah di Indonesia telah bergeser ke hulu dengan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Tujuan kegiatan "Compost Day - Kompos Satu Negeri", untuk mengubah pola pikir/mindset semua pihak dalam mengelola sampah, khususnya sampah organik yang berasal dari sisa makanan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.