Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19 Akan Diberi Sanksi

📅 Jumat, 24 Feb 2023, 00:01 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19 Akan Diberi Sanksi Doc: Sumber: Covid19.go.id

YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan sanksi tegas untuk mencegah kemungkinan pegawai di daerah ini melakukan pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19.

"Kalau terbukti ada (pemalsuan sertifikat vaksin) nanti ada sanksinya. Kalau ada indikasinya akan diselidiki dan dilaporkan ke unit atasannya untuk diperiksa supaya tidak terjadi pengulangan," ujar Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi Covid-19 DIY, Sumadi saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis (24/2).

Hal itu disampaikan Sumadi merespons penangkapan seorang oknum pegawai di Kalimantan Barat yang diduga menjual jasa pembuatan sertifikat palsu vaksin Covid-19 dengan memanfaatkan akses yang dimiliki.

Seperti dikutip dari Antara, Sumadi yakin tidak ada pegawai atau tenaga kesehatan di DIY yang melakukan tindakan pemalsuan data serupa. Hingga kini, ia mengaku belum pernah mendapat informasi terkait adanya praktik tersebut di DIY.

Bila ada indikasi pemalsuan di DIY, ia meminta aparat kepolisian segera mengusut. "Ke depannya kami akan minta teman-teman di lapangan yang akan melakukan vaksinasi melakukan skrining benar datanya. Jangan sampai ada yang tidak benar," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta ini.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menangkap AA (27), terduga penjual jasa pembuatan sertifikat palsu vaksinasi Covid-19 yang terkoneksi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

AA yang merupakan pegawai honorer Dinas Kesehatan di Kalimantan Barat diduga memanfaatkan akses yang dimiliki untuk melayani jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19, tanpa suntik vaksin.

Tarif Bervariasi

Melalui akun media sosial, oknum pegawai itu menawarkan jasanya dengan tarif yang bervariasi, mulai dari pemalsuan sertifikat vaksin pertama 300 ribu rupiah, vaksin kedua 300 ribu rupiah, vaksin booster 400 ribu rupiah.

"Kemudian tembak paket vaksin kesatu dan kedua 500 ribu rupiah, yang terakhir tembak vaksin lengkap seharga 800 ribu rupiah," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevadha.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengapresiasi kepolisian daerah (Polda) setempat mengungkap kasus sertifikat vaksin palsu di Kota Batam.

"Kami mengapresiasi langkah cepat Polda Kepri dalam mengungkap kasus tersebut," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana.

Tjetjep mengaku kaget setelah mendapatkan informasi bahwa ada orang yang berani memalsukan sertifikat vaksin tersebut. Aksi pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19 itu merugikan masyarakat dan pemerintah, karena itu harus diungkap sampai ke akarnya.

"Kami minta pihak kepolisian setempat untuk mengusut kasus penerbitan sertifikat vaksin tersebut," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.