Hindari Politisasi Agama
📅 Jumat, 24 Feb 2023, 01:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: istimewa
MATARAM - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengingatkan semua komponen bangsa untuk menghindari politisasi agama pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Soal politik agama itu tidak bisa dipungkiri pasti ada orang yang menggunakan agama sebagai kampanye, karena itu Kementerian Agama mengingatkan semua komponen bangsa ini jangan menggunakan kampanye atas nama agama," kata Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof Nizar Ali, setelah penandatanganan kerjasama KPU NTB dengan Kanwil Kemenag NTB di Mataram, kemarin.
Ia menegaskan Menteri Agama sendiri sudah mengingatkan tidak boleh ada politisasi agama di tahun politik seperti saat ini hingga nanti Pemilu 2024. "Kementerian Agama sudah sangat jelas, politisi agama sangat dilarang. Hal ini dalam kontes menjaga kerukunan agama di Indonesia," tegasnya.
Menurutnya, Kementerian Agama tidak ingin beda pilihan dalam politik tapi basis-nya karena agama. "Jadi menghidupkan unsur SARA, itu yang tidak boleh," ucap Nizar Ali.
Selain politisasi agama, pihaknya juga mengingatkan agar tempat ibadah tidak digunakan untuk kampanye, baik itu di tingkatan Pilpres, Pemilu Legislatif dan Pilkada. "Kementerian Agama jelas melarang tempat ibadah dipakai untuk politisasi agama dan sebagai tempat kampanye," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Disinggung apakah larangan tersebut juga berlaku untuk tidak boleh kampanye di pondok pesantren, Nizar menyatakan sama, namun pihaknya hanya bisa mengimbau. "Kalau ponpes kewenangan masing-masing, kalau kami sebatas mengawal supaya tidak boleh politisi agama. Kalau aparatur jelas kita bisa tindak, tapi kalau masyarakat kita tidak bisa. Ada ranah lain yang menindak," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan seluruh pihak, terutama para tokoh agama dan pimpinan serta keluarga besar pesantren untuk menghindari politik praktis di masjid atau tempat ibadah dalam Pemilu 2024.
"Sebisa mungkin, dihindari politik praktis di masjid-masjid agar tidak menimbulkan konflik internal," kata Mahfud, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (23/2).
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia lalu menegaskan setiap masyarakat berhak menentukan pilihan politiknya, sesuai dengan kesadaran politik masing-masing tanpa perlu diarahkan melalui pertemuan-pertemuan di masjid. "Siapa pun yang akan dipilih silahkan tapi jangan dipertentangkan di masjid agar kita tidak terjebak pada pertengkaran-pertengkaran yang tidak diinginkan," ujarnya.
Hal tersebut dia sampaikan saat mengunjungi Pondok Pesantren Al Kautsar Al Akbar asuhan Kiai Ali Akbar Marbun di Medan, Sumatera Utara, Kamis.
Selain itu, Mahfud juga meminta tokoh-tokoh agama dan pimpinan pesantren untuk berperan mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2024 dari berbagai konflik yang berpotensi muncul di tengah masyarakat, seperti dengan mengajak mereka untuk tetap bersikap tenang.
"Tahun depan mau pemilu, tolong masyarakat didinginkan, disadarkan semua santri dan umat agar menggunakan hak politiknya secara benar. Negara ini harus dijaga dan cara menjaganya adalah pemilu sebagai sebuah sarana menyampaikan aspirasi politik mesti dijaga dengan baik," kata Mahfud.
Lebih lanjut, ia menyampaikan terdapat dua jenis politik, yakni politik inspiratif dan politik praktis. "Saya kalau ketemu tokoh-tokoh NU dan Muhammadiyah itu sering saya sampaikan, politik itu ada dua. Pertama, inspiratif berupa gagasan-gagasan kepemimpinan dan pengorganisasian negara dengan baik," ucap dia.
Mahfud mengatakan politik praktis berarti mengarahkan seseorang untuk memilih figur tertentu sebagai pemimpin.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!