Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Banding Ditolak, Dani Alves Tetap Dipenjara Atas Dugaan Pelecehan Seksual

📅 Kamis, 23 Feb 2023, 11:04 WIB | Oleh:
Banding Ditolak, Dani Alves Tetap Dipenjara Atas Dugaan Pelecehan Seksual Doc: ESPN/Danehouse/Getty Images
Ket. Mantan bek Barcelona Dani Alves

Mantan bek Barcelona asal Brazil Dani Alves harus tetap menjalani hukuman di penjara. Sebab, pengadilan Spanyol menolak banding pengajuan jaminan Dani Alves selama penyelidikan dugaan pelecehan seksual masih berlangsung.

Dani Alves mendapat tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di sebuah klub malam di Barcelona, yang terjadi pada 30 Desember 2022. Namun, pemain berusia 39 tahun itu telah membantah tuduhan tersebut.

Pengacara Dani Alves sempat mengajukan jaminan agar kliennya bisa bebas dengan menyerahkan paspornya. Namun, banding tersebut ditolak lantaran Dani Alves dinilai berpotensi untuk pergi dengan kemampuan finansialnya.

Selain itu, Dani Alves memiliki kewarganegaraan Brazil, yang mana kedua negara tersebut tidak punya perjanjian ekkstradisi dengan Spanyol.

Atas alasan itu, pengadilan menolak pengajuan banding Dani Alves dan membuatnya tetap dipenjara selama proses investigasi masih berlangsung.

"Ada risiko tinggi untuk melarikan diri karena, hukuman berat yang dia hadapi dalam kasus ini, bukti kuat atas kesalahan dan kekuatan ekonominya memungkinkan dia meninggalkan Spanyol kapan saja," kata pengadilan Spanyol dikutip dari AFP, Kamis (23/2).

Dani Alves telah dipenjara sejak 20 Januari.
Berdasarkan hukum di Spanyol, Dani Alves terancam hukuman penjara empat sampai 15 tahun bila terbukti bersalah.

Dani Alves sering disebut sebagai salah satu bek kanan terbaik dalam sejarah sepak bola. Selain Barcelona, dia pernah membela Sevilla, Juventus dan Paris Saint-Germain semasa kariernya. Ia juga menjadi pemain tertua yang tampil di Piala Dunia 2022 saat membela tim nasional Brazil.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

24 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

29 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.