Hybe Jadi Pemegang Saham Terbesar SM Entertainment
Jumat, 10 Feb 2023, 16:30 WIBSEOUL - Hybe, agensi yang menaungi grup idol K-pop BTS, telah mengambil alih perusahaan agensi K-pop terbesar kedua di Korea Selatan (Korsel), SM Entertainment.
Hybe mempublikasikan pada Jumat (10/2) bahwa pihaknya secara resmi telah menjadi pemegang saham SM Entertainment setelah membeli saham milik Lee Soo-man, pemegang saham utama SM, sebanyak 14,2 persen, atau senilai 422,8 miliar won.
Sebelumnya, Lee Soo-man adalah pemilik saham terbesar di SM Entertainment dengan saham sebesar 18,46 persen.
"Dengan transaksi ini, Hybe kini menjadi pemegang saham terbesar SM entertainment (SME)," lapor kantor berita KBS, Jumat.
Pemegang saham SME terbesar kedua adalah Kakao sebesar 9,05 persen. Penjualan saham kepada Kakao ini mendapat penentangan dari Lee Soo-man, pendiri SME, yang menganggap pembelian tersebut ilegal karena tidak mendapatkan persetujuan dari dirinya.
Lee Soo-man kemudian melayangkan gugatan terhadap SM Entertainment terkait penjualan saham kepada Kakao.
Menghadapi hal ini, Lee Soo-man dan Hybe bersama sepakat mengatasi masalah kepemilikan saham Kakao.
Selain BTS, Hybe juga menaungi sejumlah bintang K-pop populer seperti Seventeen, Tomorrow X Together (TXT), ENHYPEN, New Jeans, dan Le Sserafim, sementara SME memiliki hak kekayanan intelektual atas TVXQ, Super Junior, SHINee, EXO, NCT, dan Aespa.
Kolaborasi antara Hybe dan SME ini pun diperkirakan akan mengguncang pasar K-pop. KBS/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Kenali Penyakit Ginjal Kronis Sejak Dini agar Tak Berakhir Gagal Ginjal
-
BTS Konser di Busan, Rayakan Hari Jadi ke-13 Bareng ARMY
-
Dampak Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: KAI Batalkan Sejumlah Perjalanan KA
-
G-Dragon Bareng Nike Keluarkan Koleksi Streetwear Piala Dunia 2026
-
Mendag Pastikan Stok Minyak Goreng Aman, Harga Naik Dipicu Biaya Plastik Kemasan
-
Blunder! G-Dragon Pakai Kaus Bertuliskan Hinaan Rasis Saat Konser di Makau, Agensi Minta Maaf
-
Cukup Scan QRIS, Liburan ke Badui Kini Bisa Naik Bus Rp1
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.