Polemik Data Desil DTSEN Bermasalah, Pemkab Bogor Langsung Turun Tangan Evaluasi Aduan Masyarakat

Minggu, 13 Sep 2026, 20:25 WIB

KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor Reynaldi Yushab di Cibinong, Minggu (13/9), mengatakan penetapan desil menjadi salah satu dasar dalam menentukan penerima program bantuan dan perlindungan sosial.

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai penetapan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran program bantuan sosial semakin tepat sasaran.

Ket. Foto: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor Reynaldi Yushab bersama Kepala BPS Kabupaten Bogor Bambang Pamungkas di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. — Sumber: ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor

“Pertanyaan-pertanyaan yang muncul di masyarakat wajib kita fasilitasi dan kita jawab. Karena itu, yang perlu kita tingkatkan adalah kualitas komunikasi informasi,” katanya.

Pemkab Bogor membahas persoalan tersebut bersama Badan Pusat Statistik (BPS), perangkat daerah, kecamatan, serta pemerintah desa dan kelurahan melalui Rapat Tindak Lanjut Keluhan Masyarakat Terkait DTSEN, khususnya penetapan desil.

Dia menjelaskan koordinasi diperlukan untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data hingga proses penetapan desil.

Ia meminta para camat meningkatkan komunikasi dengan narahubung BPS di wilayah masing-masing, kemudian meneruskan informasi yang diperoleh kepada kepala desa dan lurah.

“Samakan persepsi di semua level pemerintahan. Berikan suasana nyaman dan informasi yang pantas diterima masyarakat. Program pemerintah ini sejatinya sangat baik, tetapi memang harus diawali dengan data yang kuat,” ujarnya.

Selain membahas DTSEN, pemerintah daerah mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk memperkuat ekosistem data dan pelayanan publik.

Kepala BPS Kabupaten Bogor Bambang Pamungkas menyebutkan aktivasi IKD di daerah itu telah mencapai 564.440 dari target sekitar 4,2 juta aktivasi.

Layanan aktivasi IKD telah diperluas hingga tingkat desa dan kelurahan melalui ratusan titik pelayanan yang didukung operator terlatih.

Pemerintah kecamatan dan desa juga didorong memanfaatkan dasbor harian serta data waktu nyata untuk mengevaluasi capaian dan menentukan langkah percepatan aktivasi IKD di wilayah masing-masing.

Penguatan data kependudukan tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah, termasuk bantuan dan perlindungan sosial, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan tepat sasaran. Ant

  • Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Desil Kesejahteraan

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.