Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sidang Gugatan Perdata Kasus Adelina Lisao Digelar 15 Maret

📅 Rabu, 08 Feb 2023, 03:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sidang Gugatan Perdata Kasus Adelina Lisao Digelar 15 Maret Doc: ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Ket. Konsul Jenderal RI Penang Bambang Suharto di Festival Silang Budaya Indonesia Chapter 2 yang diadakan Persatuan Pelajar Indonesia Universitas Terbuka Kelompok Kerja Penang di George Town, Penang, Malaysia, Minggu (5/2/2023).

Kuala Lumpur - Sidang perdana gugatan perdata ahli waris Adelina Lisao, WNI pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur yang meninggal dunia karena diduga akibat disiksa majikannya pada 2018, akan digelar di Pengadilan Tinggi Pulau Pinang pada 15 Maret.

"Kami baru dapat berita bahwa sidang awal akan dilakukan pada bulan Maret, tanggal 15 Maret. Akan adahearingpertama yang ibunya (Adelina Lisao) harus hadir," kata Konsul Jenderal Republik Indonesia Penang Bambang Suharto di Penang, Selasa.

Bambang mengatakan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri akan mendatangkan ibundaAdelina ke Penangdalam sidang pertama yang mendengarkan tuntutan pihak ahli waris.

"Perlu kami garis bawahi di sini, KJRI Penang atau pemerintah Indonesia dalam hal ini memfasilitasi tuntutan yang dilakukan oleh ahli waris. Jadi yang berperkara bukan pemerintah Indonesia melawan mantan majikan tapi memang tuntutan dari pihak ahli waris keluarga," kata Bambang.

Dia mengatakan pengacara ibunda Adelina Lisao yang mewakili keluarga ahli waris telah mendaftarkanletter of administrationke Pengadilan Tinggi Pulau Pinang.

Bambang juga mengatakanletter of administrationuntuk pendaftaran di pengadilan memang harus ditandatangani oleh ahli waris yang dalam hal ini diwakili ibundaAdelina.

Karena tidak bisa datang langsung ke Penang, maka penandatanganan boleh dilakukan di depan petugas konsuler Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Kementerian Luar Negeri telah memfasilitasi ibunda Adelina untuk menandatangani surat tersebut di Jakarta, kata Bambang.

Adelina adalah warga Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia. Dia ditemukan pada 10 Februari 2018 di rumah majikannya dengan kondisi luka memar di kepala, tangan dan kaki diduga akibat penganiayaan.

Dia meninggal dunia di Rumah Sakit Bukit Mertajam, Pulau Pinang, Minggu, 11 Februari 2018, sehari setelah dibawa keluar dari rumah majikannya di Taman Kota Permai, Bukit Mertajam, Penang.

Berdasarkan hasil post mortem dari Hospital Seberang Jaya, kepolisian setempat mengatakan kematian Adelina akibat kegagalan organ yang disebabkan kekurangan darah.

Upaya mencari keadilan bagi Adelina Lisao melalui jalur hukum telah dilakukan hingga banding ke Mahkamah Persekutuan di Putrajaya.

Namun, pada 23 Juni 2022, hakim di Mahkamah Persekutuan menolak upaya banding yang diajukan jaksa atas putusan pembebasan dakwaan pembunuhan Adelinaoleh Ambika MS Shayang adalah ibu dari sang majikan di Pengadilan Tinggi yang dikuatkan putusan Mahkamah Rayuan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

38 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.