Pemkab Lebak Dukung Program Desa Anti Korupsi
📅 Minggu, 05 Feb 2023, 12:00 WIB | Oleh: Rivaldi Dani Rahmadi
Doc: Dok. Pemkab Lebak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mendukung Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi atau Ditpermas KPK dalam menjalankan Program Desa Anti Korupsi. Adapun dalam menjalankan program tersebut, Ditpermas KPK akan membentuk 22 desa yang akan menjadi contoh Desa Antikorupsi.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat menerima audiensi Ditpermas KPK pada Selasa (31/1) di Gedung Negara Kabupaten Lebak dalam rangka audiensi terkait Pelaksanaan Observasi Program Desa Anti Korupsi yang akan dilaksanakan di Desa Gunungbatu Kecamatan Cilograng. Turut mendampingi Bupati Iti yakni Sekretaris Daerah, Asisten Daerah I, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak, Kepala BKAD, Kepala Dinas KominfoSP dan Kepala Dinas PMD.
Bupati Iti dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemkab Lebak menyambut baik Program Desa Anti Korupsi yang dijalankan Ditpermas KPK. Ia mengatakan, program tersebut sekaligus sebagai sarana memperbaiki manajemen desa.
Lebih lanjut, kata Iti, Pemkab Lebak akan mengawal serta mempersiapkan apa yang dibutuhkan untuk memenuhi pembentukan Desa Antikorupsi.
"Kami sangat menyambut baik program tersebut. Pemkab akan mengawal desa yang direkomendasikan dan mempersiapkan dan indikator yang dibutuhkan dalam memenuhi Desa Antikorupsi," kata Iti, dikutip Kamis (2/2).
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan, dalam mengawasi desa diperlukan sinergitas bersama. Untuk itu Pemkab Lebak terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan di desa salah satunya dengan adanya Klinik Konsultasi Desa sebagai fasilitas bagi desa untuk berkonsultasi terkait pelaksanaan anggaran.
Seperti diketahui, Ditpermas KPK akan membentuk sebanyak 22 desa untuk menjadi contoh Desa Antikorupsi. Dari jumlah tersebut, empat desa di antaranya yang mewakili Provinsi Banten berasal dari Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangerang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!