Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kok Baru Sekarang Ya! BPOM Dukung Pengembangan Produk Biofarmasi Dalam Negeri

📅 Senin, 30 Jan 2023, 21:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kok Baru Sekarang Ya! BPOM Dukung Pengembangan Produk Biofarmasi Dalam Negeri Doc: istimewa
Ket. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito setelah konferensi pers di pabrik PT Kalbe Farma, Cikarang, Senin (30/01/2023).

Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan pihaknya mendukung pengembangan produk biofarmasi atau obat farmasi yang dibuat dari sumber biologis yang diproduksi dalam negeri oleh industri farmasi dengan mempertimbangkan basis sains dan penelitian.

"Kami sangat mendukung untuk pengembangan produk-produkbiopharmaceutical berbasiskan biologis karena efek samping yang lebih ringan," kata Penny yang hadir saat konferensi pers di pabrik PT Kalbe Farma, Cikarang, Senin (30/1).

Pada kesempatan tersebut, BPOM menerbitkan izin edar obat Rituxikal buatan PT Kalbio Global Medika yang telah melalui berbagai uji komparabilitas yang dibandingkan dengan rituximab inovator merek Mabthera. Obat tersebut bermanfaat untuk pengobatan kanker limfoma non-hodgkin (NHL) dan leukemia limfositik kronik.

Penny mengatakan biasanya selama ini obat-obatan untuk kanker berbahan kimia yang memiliki efek samping. Dengan kehadiran produk biofarmasi, diharapkan dapat menjadi alternatif atau pilihan bagi tenaga medis.

Dengan dikeluarkannya izin edar Rituxikal yang dibuat di dalam negeri, Penny berharap hal tersebut menjadi inspirasi dan inovasi bagi industri farmasi dan biofarmasi lainnya. Dia juga berharap biofarmasi dapat dikembangkan lebih lanjut untuk mengobati kanker jenis lain, tidak hanya kanker limfoma.

"Sehingga Insya Allah penyakit-penyakit kanker bisa kita tanggulangi sendiri dengan obat yang mudah-mudahan juga tidak terlalu mahal relatif lebih murah apabila diproduksi dalam negeri," kata dia.

Penny mengatakan kehadiran produk Rituxikal merupakan bentuk dari kolaborasi antara pemerintah dan industri farmasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Produk obat yang diproduksi di dalam negeri juga dapat mendukung program pemerintah yang diamanahkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan serta Inpres Nomor 2 Tahun 2022 terkait dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

"Jadi nanti dalam pembelianprocurementdari pemerintah untuk produk-produk obat juga yang sudah masuk e-katalog diprioritaskan adalah yang TKDN-nya itu besar, yang porsi dalam negerinya," kata Penny.

"Saya kira produk-produk seperti ini (buatan dalam negeri) tentunya akan masuk dalam e-katalog dengan cepat, baik, dan juga akan diserap oleh pemerintah dalam hal ini," imbuh dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Indonesia produksi beras te...

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

26 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

26 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

26 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

31 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

36 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.