Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kok Baru Sekarang Ya! BPOM Dukung Pengembangan Produk Biofarmasi Dalam Negeri

📅 Senin, 30 Jan 2023, 21:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kok Baru Sekarang Ya! BPOM Dukung Pengembangan Produk Biofarmasi Dalam Negeri Doc: istimewa
Ket. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito setelah konferensi pers di pabrik PT Kalbe Farma, Cikarang, Senin (30/01/2023).

Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan pihaknya mendukung pengembangan produk biofarmasi atau obat farmasi yang dibuat dari sumber biologis yang diproduksi dalam negeri oleh industri farmasi dengan mempertimbangkan basis sains dan penelitian.

"Kami sangat mendukung untuk pengembangan produk-produkbiopharmaceutical berbasiskan biologis karena efek samping yang lebih ringan," kata Penny yang hadir saat konferensi pers di pabrik PT Kalbe Farma, Cikarang, Senin (30/1).

Pada kesempatan tersebut, BPOM menerbitkan izin edar obat Rituxikal buatan PT Kalbio Global Medika yang telah melalui berbagai uji komparabilitas yang dibandingkan dengan rituximab inovator merek Mabthera. Obat tersebut bermanfaat untuk pengobatan kanker limfoma non-hodgkin (NHL) dan leukemia limfositik kronik.

Penny mengatakan biasanya selama ini obat-obatan untuk kanker berbahan kimia yang memiliki efek samping. Dengan kehadiran produk biofarmasi, diharapkan dapat menjadi alternatif atau pilihan bagi tenaga medis.

Dengan dikeluarkannya izin edar Rituxikal yang dibuat di dalam negeri, Penny berharap hal tersebut menjadi inspirasi dan inovasi bagi industri farmasi dan biofarmasi lainnya. Dia juga berharap biofarmasi dapat dikembangkan lebih lanjut untuk mengobati kanker jenis lain, tidak hanya kanker limfoma.

"Sehingga Insya Allah penyakit-penyakit kanker bisa kita tanggulangi sendiri dengan obat yang mudah-mudahan juga tidak terlalu mahal relatif lebih murah apabila diproduksi dalam negeri," kata dia.

Penny mengatakan kehadiran produk Rituxikal merupakan bentuk dari kolaborasi antara pemerintah dan industri farmasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Produk obat yang diproduksi di dalam negeri juga dapat mendukung program pemerintah yang diamanahkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan serta Inpres Nomor 2 Tahun 2022 terkait dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

"Jadi nanti dalam pembelianprocurementdari pemerintah untuk produk-produk obat juga yang sudah masuk e-katalog diprioritaskan adalah yang TKDN-nya itu besar, yang porsi dalam negerinya," kata Penny.

"Saya kira produk-produk seperti ini (buatan dalam negeri) tentunya akan masuk dalam e-katalog dengan cepat, baik, dan juga akan diserap oleh pemerintah dalam hal ini," imbuh dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Megapolitan
Ada Demo di Monas dan Gedun...
Olahraga
Liga Champions: Liverpool W...
Advertisement
Jadwal Liga Champions: PSG Ditantang Barcelona, Bayern Muenchen Jamu Arsenal

Jadwal Liga Champions: PSG Ditantang Barcelona, Bayern Muenchen Jamu Arsenal

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.