Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Konsep 'Sustainability' Perkuat Daya Saing Manufaktur

📅 Jumat, 27 Jan 2023, 07:57 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Konsep 'Sustainability' Perkuat Daya Saing Manufaktur Doc: istimewa

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penerapan industri hijau di sektor manufaktur. Sebab, penerapan industri hijau akan mendorong daya saing industri nasional dan peningkatan investasi di sektor manufaktur.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi, menuturkan praktik sustainability mengedepankan pemeliharaan lingkungan untuk masa depan bumi yang lebih baik. Penerapan konsep sustainability juga sudah diadaptasi Kemenperin dalam melakukan pembinaan industri manufaktur dengan memacu pengembangan industri hijau.

"Industri hijau merupakan salah satu kebijakan sektor industri yang mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga pembangunan industri dapat selaras dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan dapat memberi manfaat bagi masyarakat," ujar Doddy di Jakarta, Kamis (26/1).

Doddy menyampaikan kebijakan penerapan Standar Industri Hijau (SIH) dapat menjadi perangkat yang digunakan oleh industri untuk memenuhi regulasi penggunaan sumber daya berkelanjutan. Melalui upaya itu, perusahaan industri yang menerapkan konsep industri hijau juga diharapkan makin memiliki daya saing tinggi.

Doddy menuturkan, hingga saat ini pemerintah menetapkan 34 Standar Industri Hijau dan menunjuk 14 Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH), 12 di antaranya merupakan balai di bawah BSKJI, termasuk Balai Besar Standardisasi Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK) Kemenperin.

Lembaga Sertifikasi

Penunjukan BBSPJIKFK Kemenperin menjadi salah satu LSIH ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian No 24 Tahun 2021 dengan 11 ruang lingkup, meliputi semen portland, pengolahan susu bubuk, berbasis air, pupuk urea, minyak goreng dari kelapa sawit, cat berbasis pelarut organik, gula kristal putih, pupuk NPK padat, tas atau kantong belanja plastik dan bioplastik, kertas dan papan kertas gelombang dan kemasan dari kaca.

"Lembaga Sertifikasi Industri Hijau BBSPJIKFK Kemenperin didukung oleh tiga orang auditor industri hijau," tutur Doddy.

Sertifikasi Industri Hijau yang dilakukan Kemenperin diharapkan mendukung mendukung komitmen pemerintah Indonesia untuk turut berkontribusi pada penanganan perubahan iklim yang telah menetapkan target pengurangan emisi karbon atau emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen melalui kemampuan sendiri. Sedangkan 41 persen lainnya melalui dukungan internasional pada 2030 mendatang, sesuai dengan komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) dan target untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

Menteri Perindustrian, Agus Guniwang Kartasasmita, mengatakan investasi pada sektor industri di Tanah Air terus meningkat meski di tengah dinamika geopolitik dunia yang menyebabkan ketidakpastian ekonomi global.

Hal ini menandakan Indonesia masih menjadi negara tujuan investasi bagi para pelaku industri manufaktur nasional maupun global. Sepanjang 2022, industri meraup investasi senilai 497,7 triliun rupiah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.