Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perppu No 2 Tahun 2002 Solusi Hukum dalam Ketidakpastian Ekonomi Global

📅 Selasa, 24 Jan 2023, 00:00 WIB | Oleh:

Berdasarkan uraian perkembangan perjuangan Indonesia memasuki gelombang pasar bebas yang menimbulkan ketidakstabilan ekonomi dunia, seharusnya berbangga atas upaya nyata pemerintah dalam memajukan perekonomian Indonesia yang dirintis dan diwujudkan pemerintahan Joko Widodo yang tidak pernah dilakukan/diwujudkan oleh pemerintahan sebelumnya.

Terobosan hukum dalam bentuk Perppu Nomor 2 Tahun 2022 merupakan langkah hukum yang secara konstitusional telah diakui dalam Pasal 22 UUD 45. Berdasarkan Putusan MKRI Nomor 138 /PUU-VII/2009 bentuk hukum perppu diperlukan jika a) terdapat kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang, b) undang-undang yang diperlukan belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum, atau ada undang-undang, tetapi tidak memadai, dan c) kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat undang-undang secara prosedur biasa karena akan memerlukan waktu yang cukup lama, sedangkan keadaan yang mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan segera.

Implementasi merupakan kata kunci yang menentukan berhasil tidaknya tujuan dikeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022, dan implementasi melibatkan agensi atau K/L strategis dalam bidang sumber daya alam lingkungan hidup dan ketenagakerjaan.

Selain masalah agensi strategis dalam mencapai leberhasilan mencapai tujuan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja, juga ditentukan oleh efisiensi fungsi pelayanan lepastian berusaha berdasarkam Online Single System (OSS); tanpa dukungan pelayanan bernasis OSS maka dapat dipastikan implementasi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 akan mengalami hambatan serius yang dipastikan memperlambat pertumbuhan ekonomi sosial yang pada gilirannya kegagalan pemerintah dalam mengembangkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah kepastian global ekonomi dunia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

16 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.