Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kontribusi Kinerja Pengawasan BPKP ke Keuangan Negara Capai Rp117,83 Triliun pada 2022

📅 Kamis, 19 Jan 2023, 14:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kontribusi Kinerja Pengawasan BPKP ke Keuangan Negara Capai Rp117,83 Triliun pada 2022 Doc: ANTARA/HO-BPKP
Ket. Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (kanan) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kiri).

JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkontribusi terhadap keuangan negara sebesar Rp117,83 triliun sepanjang 2022, yang merupakan kinerja pengawasan dari berbagai aspek yakni proyek infrastruktur prioritas, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

"Kontribusi kami efisiensi belanja sebesar Rp76,32 triliun, penyelamatan keuangan negara Rp37,01 triliun, dan sebesar Rp4,50 triliun berasal dari optimalisasi penerimaan negara," kata Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (19/1).

Adapun rentang pengawasan yang dilakukan BPKP meliputi pengawasan terhadap 86 kementerian atau lembaga, 542 pemerintah daerah, dan 74.961 pemerintah desa.

Sedangkan dalam sektor pembangunan BPKP melakukan pengawasan di 212 proyek dan program strategis nasional, serta 112 proyek pembangunan lain.

Sementara dalam bidang korporasi BPKP mengawasi 114 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaannya, 1.154 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), 1.340 Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta 39.769 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Pada 2022 BPKP melakukan sebanyak 18.300 kegiatan pengawasan yang terbagi menjadi 14.413 kegiatan assurance yang meliputi audit, evaluasi, serta 3.887 kegiatan consulting berupa pembinaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, tata kelola, dan pengelolaan keuangan negara.

Menurut Ateh, pengawasan yang dilakukan sepanjang 2022 diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat, serta membantu pemerintah dalam resiliensi berbagai tantangan ke depan.

Untuk tahun 2023 BPKP telah menyusun Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) untuk menjaga akuntabilitas dan tata kelola pemerintah pusat maupun daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Ekonomi
Neraca perdagangan Indonesi...
Nasional
Presiden Prabowo lantik Wan...
Olahraga
Fitriani/Fadona melaju ke f...
Advertisement
Data Center AI Jatiluhur Ternyata Tanpa Amdal! KDM Setop Pembangunannya

Data Center AI Jatiluhur Ternyata Tanpa Amdal! KDM Setop Pembangunannya

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.