Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kontribusi Kinerja Pengawasan BPKP ke Keuangan Negara Capai Rp117,83 Triliun pada 2022

📅 Kamis, 19 Jan 2023, 14:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kontribusi Kinerja Pengawasan BPKP ke Keuangan Negara Capai Rp117,83 Triliun pada 2022 Doc: ANTARA/HO-BPKP
Ket. Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (kanan) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kiri).

JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkontribusi terhadap keuangan negara sebesar Rp117,83 triliun sepanjang 2022, yang merupakan kinerja pengawasan dari berbagai aspek yakni proyek infrastruktur prioritas, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

"Kontribusi kami efisiensi belanja sebesar Rp76,32 triliun, penyelamatan keuangan negara Rp37,01 triliun, dan sebesar Rp4,50 triliun berasal dari optimalisasi penerimaan negara," kata Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (19/1).

Adapun rentang pengawasan yang dilakukan BPKP meliputi pengawasan terhadap 86 kementerian atau lembaga, 542 pemerintah daerah, dan 74.961 pemerintah desa.

Sedangkan dalam sektor pembangunan BPKP melakukan pengawasan di 212 proyek dan program strategis nasional, serta 112 proyek pembangunan lain.

Sementara dalam bidang korporasi BPKP mengawasi 114 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaannya, 1.154 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), 1.340 Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta 39.769 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Pada 2022 BPKP melakukan sebanyak 18.300 kegiatan pengawasan yang terbagi menjadi 14.413 kegiatan assurance yang meliputi audit, evaluasi, serta 3.887 kegiatan consulting berupa pembinaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, tata kelola, dan pengelolaan keuangan negara.

Menurut Ateh, pengawasan yang dilakukan sepanjang 2022 diprioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat, serta membantu pemerintah dalam resiliensi berbagai tantangan ke depan.

Untuk tahun 2023 BPKP telah menyusun Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) untuk menjaga akuntabilitas dan tata kelola pemerintah pusat maupun daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.