Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dirjen Imigrasi Minta Ada Petunjuk e-VoA yang Memudahkan WNA

📅 Jumat, 06 Jan 2023, 10:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dirjen Imigrasi Minta Ada Petunjuk e-VoA yang Memudahkan WNA Doc: ANTARA/Humas Imigrasi
Ket. Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim meninjau layanan keimigrasian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (5/1/2023).

JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim meminta jajarannya membuat petunjuk pembuatan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Elektronik (e-VoA) yang lebih ramah pengguna dan memudahkan warga negara asing (WNA).

"Saya minta agar dibuatkan petunjuk yang lebih ramah pengguna, sehingga WNA subjek e-VoA dapat terinformasikan dengan baik," kata Silmy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (6/1).

Sejak e-VoA diluncurkan, lanjutnya, cukup banyak WNA yang merupakan subjek e-VoA masih mengantre untuk melakukan pembayaran di konter bank.

Meskipun perkembangan layanan keimigrasian dari segi sistem mengalami banyak kemajuan,Silmy tetap mengimbau agar petugas imigrasi terus memperkuat layanan. Tidak hanya saat arus lalu lintas padat, seperti libur Natal dan Tahun Baru, katanya, layanan imigrasi juga harus dipastikan selalu maksimal.

"Auto gatejangan sampai ada kendala, meskipun saat sedang tidak ada penumpang," tambahnya.

Sejalan dengan amanat yang disampaikan Presiden Joko Widodo, Ditjen Imigrasi mengupayakan pengembangan pelayanan pada bandara dengan penerbangan internasional secara langsung. Oleh karena itu, Imigrasi terus memberikan layanan terbaik kepada warga negara Indonesia (WNI) dan WNA.

"Salah satu yang harus diupayakan adalah transformasi kapabilitas Direktorat Jenderal Imigrasi melalui peningkatan efektifitas dan efisiensi organisasi," katanya.

Mantan direktur utama PT Krakatau Steel Tbk.itu mengatakan saat ini pengembangan sistem alur pelayanan serta pengawasan keimigrasian yang didukung integrasi data dan arsitektur teknologi mumpuni menjadi krusial.

Apabila itu diterapkan dengan baik, menurutnya, maka Imigrasi dapat memfasilitasi pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi dan menggaet talenta global ke Indonesia. Hal itu merupakan salah satu fungsi keimigrasian yang menjadi atensi khusus Ditjen Imigrasi.

Terkait aspek pengawasan, pencegahan, dan penangkalan, Silmymengatakan Imigrasi berkomitmen meningkatkan kewaspadaan dan mengoptimalkan komunikasi, baik secara internal maupun antarlembaga.

Saat ini, WNA dari 86 negara dapat masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta dengan lebih cepat menggunakan e-VoA. Pengguna e-VoA cukup menunjukkanQR codepada e-VOA di konter imigrasi. Pembayaran visa tersebut dilakukan sebelum WNA masuk ke wilayah Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.