Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perkara Tragedi Kanjuruhan segera Disidangkan di PN Surabaya

📅 Rabu, 04 Jan 2023, 00:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perkara Tragedi Kanjuruhan segera Disidangkan di PN Surabaya Doc: ANTARA/Vicki Febrianto
Ket. Patung Singa Mahkota yang ada di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (29/12/2022).

Surabaya - Perkara Tragedi Kanjuruhandi Malang, Jawa Timur, segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelahberkas perkara kasus tersebut dikirim ke pengadilan setempat.

Humas PN Surabaya AgungmengatakanPN Surabaya telah memintapihak kejaksaan untuk melakukan pendaftaran secara dalam jaringan (online).

"Berkas secara fisik sudah dibawa ke pengadilan, tapi untuk pendaftaran mesti secara elektronik karena untuk penomoran dan lainnya dilakukan secara elektronik,"kata Agung di Surabaya, Selasa.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hari Basuki, yang turut mendaftarkan berkas ke PN Surabaya, menyatakanbahwa jaksa yang menyidangkan perkara tersebut akansebanyak 17 orang.

"Jaksa yang menyidangkan 17 orang," kata Rahmat.

Dalam perkara itu, terdapat lima orang tersangka yang statusnya akan segera ditingkatkan menjadi terdakwa.

Mereka ialah Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jawa TimurAKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Satu orang tersangka lain, yakni DirekturPT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita,belum dapat dilimpahkan ke pengadilan karena penuntut umum pada pekan lalu mengembalikan berkas ke penyidik Polda Jawa Timur.

KasipenkumKejaksaan Tinggi Jawa TimurFathur Rohmanmenjelaskanpengembalian berkas tersangka Akhmad Hadian Lukita itu dilakukan karena ada beberapa kekurangan yang belum bisa dilengkapi oleh penyidik, sehingga belum dinyatakan lengkap atau P-21.

Bos PT LIBitu laludikeluarkan dari tahanan Polda Jatim karena masa penahanannya telah habisdan penyidikbelum bisa merampungkan berkas sesuai petunjuk jaksa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
KPK Panggil 13 Saksi di Jak...
Megapolitan
Truk Trailer Alami Kecelaka...
Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.